82 Daerah di Indonesia Masih Belum Layak Anak

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi anak

    LancangKuning.Com, JAKARTA – Sebanyak 82 daerah di Tanah Air tercatat belum mampu meraih predikat kabupaten atau kota layak anak. Sebagian besar daerah tersebut dipicu oleh 3T yaitu Terdepan, Terluar, dan Terpencil.

    Kota Papua dan Papua Barat menjadi wilayah yang belum bisa menginisiasi label Kota Layak Anak (KLA). Sementara itu, Solo dan Surabaya masih belum bisa mendapatkan predikat tersebut karena masih ditemukan kekurangan indikator KLA di beberapa daerahnya.

    "Solo dan Surabaya sudah terapkan KLA tapi belum semua kelurahan yang menerapkannya atau bisa juga belum semua indikator KLA terpenuhi di daerah tersebut," ujar Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N. Rosalin., dalam temu media di kantornya, Jakarta, Jumat 5 Juli 2019.

    Lenny melanjutkan, jika ada 1 dari 24 indikator yang belum dijalankan, maka predikat KLA tak akan dapat diraih oleh kota tersebut. Seperti ada tidaknya akte pada anak di suatu daerah, hal tersebut harus terpenuhi karena termasuk dalam indikator KLA.

    "Anak harus punya akte. Selain itu, ada tidaknya forum anak di desa tersebut, apakah melibatkan semua anak, dan apakah informasi terkait anak mudah dijangkau oleh anak. Itu semua harus terpenuhi," jelasnya melansir viva.co

    Minimnya pengetahuan orangtua terhadap pengasuhan anak turut menjadi indikator penting yang harus terpenuhi dalam sebuah kota/kabupaten. Sebab, hal ini berkaitan dengan proses tumbuh kembang anak.

    "Pastikan semua anak harus ada pengasuh. Serta perlu dicek pengasuhannya seperti apa. Kalau ada ketidaktahuan orangtua terhadap pola makan anak, ini akan memicu gizi buruk anak," paparnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 82 Daerah di Indonesia Masih Belum Layak Anak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar