Sisa Jabatan, DPRD Riau Target Rampungkan Tujuh Ranperda

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi Gedung DPRD Provinsi Riau

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau periode 2014-2019 masa jabatannya akan berakhir pada bukan September 2019. Artinya masa kerja yang akan diemban tidak lebih empat bulan lagi.

    Masa sisa jabatan tersebut ditargetkan merampungkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo saat dikonfirnasi mengenai hal tersebut, Jumat (03/05).

    "Yah, untuk saat ini ada lima Ranperda yang tinggal menunggu laporan Pansus.  Ke lima Ranperda ini di bulan Mei ini ditargetkan rampung. Hanya tinggal laporan Pansus saja," jelasnya menyebutkan, dikutip dari MediaCenterRiau.

    Sementara itu menurut Politisi PAN Dapil Kota Dumai-Bengkalis dan Kepulauan Meranti ini, untuk dua Ranperda lagi yang jadi target penyelesaian adalah Perda baru yang saat ini sedang proses pengajuan.

    "Jadi sebelum September sudah selesai semua dengan target tujuh Ranperda," tambahnya lagi.

    Semetara itu saat dikonfirmasi lagi mengenai apakah anggita Dewan 2014-2019 ini nanti juga akan melakukan pembahasan APBD-P 2019, Sunaryo kembali menjelaskan kalau hal itu sangat tergantung dari Pemerintah Provinsi Riau. Terutama waktu dalam pengajuan Ranperda APBD-P 2019 oleh Gubernur Riau.

    "Kalau cepat pengajuannya, sebelum bulan September, kita yang bahas.  Tapi kalau tidak terkejar, anggota dewan yang baru periode 2019-2024 yang melakukan membahasnya" sebutnya menjelaskan. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sisa Jabatan, DPRD Riau Target Rampungkan Tujuh Ranperda
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar