Sejumlah Pejabat Polres Kampar Dicopot Imbas Kaburnya 11 Tahanan

Daftar Isi


    Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti peristiwa kaburnya 11 tahanan dari Rutan Mapolres Kampar. Peristiwa itu mendorong Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengambil langkah tegas melalui kebijakan mutasi sejumlah pejabat penting di jajaran Polres Kampar.

    Tindakan ini dituangkan dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei 2025. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya sebagai bentuk penegakan disiplin, namun juga upaya strategis menjaga stabilitas dan profesionalisme institusi Polri.

    “Tidak boleh ada kekosongan kendali di lapangan, terlebih saat sejumlah pejabat masih menjalani pemeriksaan internal oleh Bidpropam. Organisasi harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegas Brigjen Jossy dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025) dikutip dari detik.com.

    Dalam mutasi ini, Kompol Rifendi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Kampar dipindahkan dan kini mengemban tugas baru sebagai Kaur Produk Kreatif di Subbid Multimedia, Bid Humas Polda Riau. Posisi strategis Kabag Ops kini diisi oleh Kompol Romi Irwansyah, perwira menengah dari Ditreskrimsus Polda Riau yang dikenal berpengalaman.


    Selain itu, perombakan juga terjadi di posisi Kasatresnarkoba. AKP Era Maifo resmi dimutasi dan digantikan oleh AKP Markus Timbul Sinaga, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru. Penunjukan Markus diharapkan mampu membawa pembaruan dan penguatan dalam penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kampar.

    Langkah serius juga ditunjukkan Polda Riau dalam hal pengawasan tahanan. Ipda Hazli Murham ditunjuk secara khusus sebagai Kasattahti Polres Kampar, posisi krusial dalam memastikan pengelolaan ruang tahanan berjalan sesuai SOP dan standar pengamanan tinggi.

    Menurut Brigjen Jossy, mutasi ini bukanlah semata bentuk sanksi, melainkan langkah manajerial menyeluruh untuk memperbaiki sistem dari dalam. “Setiap pejabat yang diberi amanah harus siap bekerja secara profesional, loyal kepada pimpinan, dan memahami arah kebijakan institusi. Tidak boleh ada ruang untuk kelalaian, apalagi yang berdampak pada kepercayaan publik,” ujarnya dengan tegas.

    Polda Riau memastikan bahwa proses evaluasi menyeluruh akan terus berjalan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Polri harus tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman, melayani, dan melindungi masyarakat dengan sepenuh hati,” tutupnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sejumlah Pejabat Polres Kampar Dicopot Imbas Kaburnya 11 Tahanan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar