Daftar Isi

Foto: Kapolres Bengkalis saat jelaskan pengungkapan TP Narkoba 9 Kg.
Lancang Kuning, BENGKALIS – Polres Bengkalis berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat hampir 9 kilogram yang diduga akan dibawa ke Pekanbaru melalui jalur darat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan peran sebagai kurir dan pengirim aliran dana.
Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut saat press release di Mako Polres Bengkalis, Rabu pagi (4/11/2026).
Kasus ini bermula Minggu (1/11/2026) malam, saat tim gabungan Satresnarkoba, Polsek Bantan dan Bea Cukai Bengkalis menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan. Petugas kemudian mengamankan Taufik alias Taufik bin Muhammad Terang dan Oki Suwandi yang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nomor polisi.
“Dari pemeriksaan, petugas menemukan delapan bungkus besar diduga sabu dengan berat kotor 8.998 gram dan satu paket kecil seberat satu gram. Kedua kurir mengaku narkotika tersebut akan dibawa ke Pekanbaru melalui jalur darat dengan pengendali yang diduga berada di Malaysia”. Ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto.
Pengembangan kasus mengarah kepada Maulana Sahbandi dan Subanjar Bagasta. Polisi mengamankan keduanya untuk menelusuri aliran dana Rp6 juta yang diduga digunakan sebagai ongkos pengiriman narkotika. Subanjar disebut mendapat perintah dari seorang pria bernama Ajim, warga Malaysia, yang masih dalam penyelidikan.
Kapolres menjelaskan, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026, juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.
Polres Bengkalis mengapresiasi informasi masyarakat dan menegaskan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika, termasuk memburu pihak yang diduga menjadi pengendali pengiriman tersebut. (LK/Fz)







Komentar