Daftar Isi

PEKANBARU,Lancangkuning.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita 35 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional ini, polisi menangkap lima tersangka di Riau dan Sumatera Barat.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Arman Achdiat mengatakan pengungkapan tersebut merupakan upaya memutus jalur penyelundupan narkotika melalui pesisir Riau. Polisi menduga wilayah ini menjadi pintu masuk sabu dari Malaysia sebelum didistribusikan ke sejumlah daerah di Sumatera.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan selama dua pekan terhadap informasi penyelundupan narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Pada Rabu, 21 Oktober 2026, polisi menangkap MZH, 24 tahun, dan WA, 23 tahun, di Bengkalis. Dari kendaraan yang digunakan keduanya, petugas menemukan 35 bungkus sabu dengan berat kotor 35 kilogram serta sabu tambahan seberat 7,4 gram.
Keduanya diduga bertugas menjemput sabu dari Bengkalis untuk dibawa ke Pekanbaru. Pada hari yang sama, polisi menangkap SL, 38 tahun, di Kabupaten Kampar dan JA, 51 tahun, di Pekanbaru. Keduanya diduga berperan sebagai penerima barang.
Penyelidikan kemudian mengarah ke Payakumbuh, Sumatera Barat. Pada Jumat, 23 Oktober 2026, polisi menangkap SD, 39 tahun, yang diduga mengendalikan distribusi narkotika tersebut.
Menurut Putu, SD diduga mengatur pemesanan sabu dari luar negeri, penjemputan, hingga distribusi melalui jalur darat. Berdasarkan keterangan sementara para tersangka, pengiriman narkotika itu diduga telah dilakukan sebanyak 11 kali.
Polisi menduga MZH dan WA menerima upah Rp5 juta per kilogram. Keduanya disebut memperoleh total bayaran sekitar Rp480 juta dari empat kali pekerjaan. Sementara itu, SD diduga meraup keuntungan Rp555 juta dari pemilik barang di Malaysia.
Selain sabu, polisi menyita empat telepon seluler, sepeda motor, dua mobil, komputer tablet, dan buku tabungan. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan di Polda Riau.
Arman mengatakan kepolisian akan memperkuat koordinasi dengan BNNP Riau dan Bea Cukai untuk mengawasi jalur masuk narkotika, terutama kawasan pesisir Bengkalis.
Putu menambahkan, penyidik masih memburu pemasok di luar negeri dan menelusuri aset para tersangka untuk mendalami kemungkinan tindak pidana pencucian uang.
Polisi belum mengungkap identitas pemasok yang diduga berada di Malaysia. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.(rie)







Komentar