Usai SP3 Pemko Pekanbaru, PT AAS Pastikan Revitalisasi Pasar Bawah Dimulai Lagi

Daftar Isi


    PEKANBARU,Lancangkuning.com- Revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah kembali memasuki babak baru setelah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola.

    SP3 diberikan karena pekerjaan revitalisasi yang ditargetkan selesai pada 2025 hingga kini belum rampung. Pemko menegaskan, teguran tersebut merupakan tahapan administratif sebelum mengambil langkah lebih tegas terhadap kerja sama pengelolaan aset daerah.

    Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan seluruh proses mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

    "Semua keputusan kita ambil berdasarkan regulasi. Seluruh aset itu milik Pemko Pekanbaru dikerjasamakan untuk pemanfaatannya," kata Zulhelmi, Minggu (23/8/2026).

    Menurutnya, keterlambatan pembangunan berdampak langsung terhadap aktivitas pedagang yang hingga kini belum bisa kembali berjualan secara optimal di Pasar Bawah.

    Pemko sebelumnya telah melayangkan teguran pertama dan kedua. Karena kewajiban dalam perjanjian kerja sama belum sepenuhnya dipenuhi, pemerintah kemudian menerbitkan SP3.

    Zulhelmi menegaskan SP3 menjadi peringatan terakhir. Jika tidak ada perkembangan berarti dan kewajiban kontrak tetap tidak diselesaikan, Pemko membuka kemungkinan memutus kerja sama dan mengambil kembali pengelolaan Pasar Bawah.

    Meski demikian, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada PT AAS untuk memenuhi kewajibannya.

    Di sisi lain, PT AAS memastikan SP3 tidak berarti kerja sama telah berakhir. Direktur PT AAS Veladhio Pranajaya mengatakan pihaknya menghormati teguran Pemko dan tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan.

    "Mengenai SP3 dari Pemko itu adalah bentuk dari mematuhi regulasi yang ada. Kami sangat menghormati SP3 tersebut dan berkomitmen tetap menjalankan apa-apa yang menjadi kewajiban kami," ujar Veladhio.

    Ia juga membantah informasi mengenai pemutusan kontrak maupun pengambilalihan Pasar Bawah oleh Pemko. Menurutnya, proses pembahasan antara kedua pihak masih berlangsung.

    Veladhio menyebut berdasarkan hasil rapat terakhir, PT AAS mendapat waktu sekitar enam bulan untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang nantinya menjadi dasar adendum kerja sama.

    Saat ini, perusahaan juga mengaku tengah memfinalisasi negosiasi dengan investor dan vendor. Pekerjaan revitalisasi disebut akan kembali dimulai pada Senin (24/8/2026).

    PT AAS memastikan tidak akan menghindari kewajiban dan tetap berupaya menyelesaikan pembangunan sesuai perjanjian. Perusahaan juga menyebut kepastian bagi para pedagang menjadi salah satu alasan percepatan proses konsolidasi.

    Dengan terbitnya SP3 dan rencana dimulainya kembali pembangunan, nasib revitalisasi Pasar Bawah kini memasuki tahap krusial. Pemko menunggu pembuktian komitmen PT AAS melalui progres pembangunan di lapangan.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Usai SP3 Pemko Pekanbaru, PT AAS Pastikan Revitalisasi Pasar Bawah Dimulai Lagi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar