Daftar Isi

PEKANBARU,Lancangkuning.com-Pengguna kendaraan roda empat yang memanfaatkan layanan parkir di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru harus bersiap dengan perubahan tarif baru. Mulai 1 Agustus 2026, tarif parkir mobil di kawasan bandara tersebut mengalami penyesuaian, sementara tarif kendaraan roda dua tetap tidak berubah.
General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Achmad, mengatakan kenaikan tarif hanya diberlakukan bagi kendaraan roda empat. Untuk satu jam pertama, tarif parkir mobil yang sebelumnya Rp6.000 menjadi Rp9.000. Sedangkan untuk setiap jam berikutnya dikenakan biaya Rp5.000.
"Penyesuaian tarif ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Untuk sepeda motor tidak ada perubahan," ujar Achmad, Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, pengguna sepeda motor masih dikenakan tarif yang sama, yakni Rp3.000 untuk satu jam pertama dan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya.
Achmad menjelaskan, penyesuaian tarif parkir dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan operasional bandara, termasuk pemeliharaan fasilitas serta peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna jasa penerbangan.
Menurutnya, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengelolaan bandara dilakukan secara mandiri tanpa bergantung pada anggaran operasional pemerintah. Seluruh biaya perawatan, pengembangan infrastruktur, hingga peningkatan layanan berasal dari pendapatan usaha yang dikelola perusahaan.
"Seluruh operasional, perawatan, dan pengembangan fasilitas bandara membutuhkan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Penyesuaian tarif ini dilakukan seiring dengan komitmen kami meningkatkan pelayanan," jelasnya.
Ia memastikan kebijakan tersebut telah melalui kajian dan pertimbangan sebelumnya. Di sisi lain, tarif parkir sepeda motor tetap dipertahankan agar tidak membebani masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua.
Saat ini, Bandara SSK II Pekanbaru juga tengah melakukan sejumlah pengembangan fasilitas. Salah satu proyek utama adalah pembangunan terminal internasional baru dengan luas sekitar 17.000 meter persegi yang diproyeksikan mampu meningkatkan kapasitas layanan bandara.
Dengan hadirnya terminal baru tersebut, kapasitas penumpang Bandara SSK II diperkirakan meningkat dari sekitar 3,5 juta menjadi 5 juta penumpang per tahun.
Selain pembangunan terminal, pengelola bandara juga melakukan pembenahan berbagai fasilitas pendukung, seperti peningkatan pencahayaan area parkir, perbaikan fasilitas terminal, penguatan sistem kelistrikan, serta penambahan sarana penunjang lainnya.
Achmad berharap peningkatan fasilitas tersebut dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, aman, dan berkualitas bagi seluruh pengguna Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.







Komentar