Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Diduga Terlibat Pelanggaran Disiplin hingga Korupsi

Daftar Isi


    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono

    JAKARTA,Lancangkuning.com-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, resmi memberhentikan 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan BGN. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan internal dan penegakan disiplin di lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Pengumuman itu disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

    "Hari ini, 27 Juli 2026, kami melakukan bersih-bersih di internal BGN. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," ujar Sudaryono dikutip dari detik.com.

    Dari total pegawai yang diberhentikan, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN, sementara 37 lainnya berstatus tenaga ahli. Menurut Sudaryono, mayoritas pemberhentian dilakukan karena dugaan pelanggaran disiplin kerja dan pelanggaran terhadap aturan internal lembaga.

    "Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu alasan terbesar adalah adanya dugaan pelanggaran disiplin dan berbagai pelanggaran lainnya," katanya.

    Tak hanya pegawai non-ASN, BGN juga tengah memproses sanksi terhadap sejumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran berat.

    Sudaryono mengungkapkan, terdapat sembilan ASN dan PPPK yang sedang menjalani proses pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka berpotensi diberhentikan apabila terbukti bersalah.

    Selain itu, 39 pegawai lainnya dikenai sanksi atas pelanggaran disiplin ringan. Bentuk sanksi yang disiapkan antara lain mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan surat peringatan.

    "Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan pegawai yang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan. Sementara 39 pegawai lainnya melakukan pelanggaran disiplin ringan dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," jelasnya.

    Sudaryono menyebut, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan sebagian ASN dan PPPK yang diproses diduga terlibat dalam praktik judi online, pelanggaran disiplin kerja, hingga dugaan korupsi.

    Ia menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi mencoreng kredibilitas BGN.

    Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan pemerintah.

    Sudaryono juga memaparkan tiga fokus utama kepemimpinannya di BGN. Pertama, memberantas praktik korupsi dan penyimpangan di lingkungan internal. Kedua, memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketiga, memperkuat transparansi serta melibatkan publik dalam pengawasan pelaksanaan program.

    "Kami mengakui masih ada kekurangan dan hal-hal yang harus diperbaiki. Namun kami berkomitmen melakukan pembenahan agar BGN menjadi lembaga yang bersih, profesional, dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," tutup Sudaryono.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Diduga Terlibat Pelanggaran Disiplin hingga Korupsi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar