Polisi Tangkap Bandar Judi Togel Online di Tembilahan

Daftar Isi

     

    Foto: Pelaku perjudian jenis togel online inisial SY (52 Tahun) 



    Lancang Kuning, INHIL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah Tembilahan.

    Seorang pria berinisial SY (52 Tahun) diamankan saat menjalankan aktivitas perjudian di Pasar Dayang Suri, Jumat (17/4/2026).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Resmob Satreskrim sekitar pukul 10.00 WIB.

    Informasi tersebut menyebut adanya transaksi perjudian togel atau sie jie di kawasan Pasar Dayang Suri, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.15 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui bernama Syafrial di tempat usaha jahit miliknya.

    Saat itu, pelaku diduga tengah merekap serta mengirim nomor togel hasil pembelian masyarakat melalui situs judi online.

    Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui menerima pemasangan nomor togel dari masyarakat dan mengirimkannya melalui situs online.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp595.000, serta tangkapan layar riwayat pemasangan nomor togel jenis Sydney (SDY).


    Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/A/05/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang meresahkan.

    “Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak praktik perjudian, baik konvensional maupun berbasis online. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial masyarakat,” tegasnya.

    Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

    Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun karena melanggar hukum dan berdampak negatif terhadap kehidupan sosial maupun ekonomi. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Tangkap Bandar Judi Togel Online di Tembilahan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar