Daftar Isi

LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Pemerintah Provinsi Riau menerima aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan di Kantor Gubernur Riau, Senin (13/4/2026). Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai, dengan fokus tuntutan pada kejelasan relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Aspirasi massa aksi langsung direspons oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Pemerintah membuka ruang dialog terbuka guna mendengarkan keluhan dan harapan masyarakat. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolda Riau Irjen Herry, Bupati Pelalawan Zukri, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Dalam dialog tersebut, perwakilan masyarakat menegaskan pentingnya kepastian terkait relokasi. Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi ketidakpastian yang berkepanjangan, mengingat kondisi yang mereka hadapi saat ini dinilai semakin mendesak.
Menanggapi tuntutan tersebut, SF Hariyanto menjelaskan bahwa pemerintah melalui Tim Percepatan Penanganan Tesso Nilo (TP2TNTN) telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya maksimal untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak.
“Seluruh usulan yang disampaikan masyarakat sudah kami terima dan akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat terkait penyediaan lahan relokasi. Proses tersebut saat ini masih menunggu persetujuan, sehingga diharapkan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.
“Kami sudah mengirimkan pengajuan ke pusat untuk meminta lahan relokasi. Mudah-mudahan proses ini segera mendapat persetujuan,” tambahnya.
SF Hariyanto juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung proses tersebut, termasuk melalui doa agar upaya yang dilakukan berjalan lancar dan sesuai harapan.
Pemerintah Provinsi Riau turut mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang telah menyerahkan sertifikat tanah guna mempermudah proses relokasi. Hal ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata dalam mempercepat penyelesaian persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
Ia memastikan bahwa selama proses relokasi belum terealisasi, masyarakat tidak akan mengalami gangguan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan memberikan rasa aman bagi warga hingga solusi permanen dapat diwujudkan.
“Selama relokasi belum terlaksana, masyarakat tidak akan diganggu. Jika lahan relokasi sudah tersedia, barulah proses pemindahan dilakukan,” tutupnya.(rie)







Komentar