38 Calon Anggota KI Riau Lolos Administrasi, Bersiap Ikuti Tes Potensi Akhir Maret

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menetapkan sebanyak 38 peserta dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi untuk periode tahun 2026. Para peserta yang lolos selanjutnya berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni tes potensi atau tes tertulis.

    Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 09/Timsel-KI/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026. Keputusan ini menjadi dasar resmi bagi para peserta untuk melanjutkan proses seleksi menuju kursi komisioner KI Provinsi Riau.

    Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, menyampaikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lolos telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Peserta yang lulus administrasi berhak mengikuti tes potensi sebagai tahapan lanjutan dalam proses seleksi,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis.

    Adapun 38 nama yang dinyatakan lolos antara lain Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, Asril Darma, Dadang, Edward Pangaribuan, Eko Saputra, Hasan, Hasnah Gazali, Helfizon, dan Ibnu Rusdi.

    Selain itu, terdapat pula Ihsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, Junaidi, Khaidir, M Hary Rubianto, Muhammad Amin, Muhammad Nefos, Muhammad Taufik, Novyandre, RD Rony Pratama Nataatmaja, Rio Rinaldo, Safroni, Saputra, Supriyono, Syahri Abdullah, Teddy Niswansyah, Usman, Witrayeni, Yanti Sugrianti, Yon Azhari, Yuhendra, Yulianti, dan Zakirman.

    Syafriadi menjelaskan, tes potensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, yang berlokasi di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.

    Ia menambahkan, peserta diwajibkan hadir tepat waktu dengan mengenakan pakaian bebas namun tetap rapi dan sopan selama mengikuti ujian.

    Lebih lanjut, hasil tes potensi direncanakan diumumkan pada Kamis, 2 April 2026. Informasi pengumuman dapat diakses melalui sejumlah kanal resmi, di antaranya laman timselkiprov.riau.go.id, diskominfotik.riau.go.id, serta mediacenter.riau.go.id, selain juga melalui media cetak dan daring.

    Menurut Syafriadi, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menghasilkan calon anggota KI yang kompeten dan berintegritas.

    Ia menegaskan bahwa keputusan tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

    Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat peran Komisi Informasi sebagai lembaga yang menjamin keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau. Diharapkan, para peserta yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 38 Calon Anggota KI Riau Lolos Administrasi, Bersiap Ikuti Tes Potensi Akhir Maret
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait