Daftar Isi

Foto: Bupati Inhu Ade Agus Hartono saat melantik PPPK paruh waktu di ruang terbuka hijau Rengat
Lancang Kuning, INHU – Sebanyak 3.055 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (27/11/2025).
Pelantikan akbar tersebut digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat dan menjadi momen yang telah lama dinantikan ribuan tenaga honorer.
Sejak pukul 07.00 WIB, lokasi pelantikan telah dipadati para calon PPPK yang tampil seragam mengenakan pakaian putih hitam. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat meski peserta sempat terlihat kelelahan akibat cuaca yang cukup terik.
Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat, jajaran Forkopimda, Sekda Zulfahmi Adrian, serta para kepala OPD dan camat.
“Alhamdulillah, hari ini menjadi puncak perjuangan yang kita raih bersama,” ujar Bupati Ade dalam sambutannya.
Ia berharap, status baru sebagai PPPK Paruh Waktu dapat meningkatkan fokus, kinerja, serta kualitas pelayanan para pegawai di masing-masing satuan kerja.
Diketahui, jumlah peserta yang seharusnya dilantik sebanyak 3.056 orang. Namun, satu orang dinyatakan batal dilantik karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Atas temuan itu, Bupati Ade menegaskan bahwa Pemkab Inhu tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat, terutama terkait narkoba dan ketidakdisiplinan.
“Tidak ada lagi yang kerjanya absen pagi kemudian keluar bekerja di tempat lain. Kalau masih ditemukan seperti itu, mohon maaf, akan kita pecat,” tegasnya.
Ade menekankan bahwa ASN dan PPPK merupakan abdi negara yang menjadi ujung tombak birokrasi sekaligus pelayan masyarakat. Karena itu, disiplin, kehadiran, dan integritas menjadi syarat mutlak dalam menjalankan amanah tersebut. (LK/SH)







Komentar