Daftar Isi

Komandan Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Tri Winarto.(ft:riauaktual.com)
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto, menyatakan pihaknya tengah mencari solusi agar lahan yang telah dikuasai negara dapat kembali dikelola bersama masyarakat melalui skema kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Upaya ini dilakukan sebagai langkah lanjutan setelah penertiban kawasan hutan, termasuk di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
“Permohonan salah satunya adalah agar lahan yang sudah dikuasai negara dapat dikerjasamakan kembali dengan masyarakat. Terkait hal ini, kami sedang mencari solusi dan menjembatani dengan Agrinas, agar lahan yang sudah ditertibkan dapat dikelola kembali oleh masyarakat,” ujar Dody usai berdialog dengan perwakilan masyarakat di Pekanbaru, Kamis.
Dody menegaskan bahwa kegiatan penertiban di kawasan TNTN tetap berjalan tanpa perubahan kebijakan. Menurutnya, penyelesaian konflik lahan tidak bisa dilakukan secara instan, mengingat banyaknya warga yang telah bermukim dan menggantungkan hidup di area tersebut.
“Hutan pada akhirnya harus kembali ke ekosistemnya, tetapi proses ini memerlukan waktu. Memindahkan dan mencari solusi untuk sekitar 7.000 orang yang berada di sana tentu tidak cepat,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa Satgas PKH telah menyiapkan hampir 900 hektare lahan yang kini tengah diverifikasi sebagai bagian dari penataan ulang dan rencana relokasi. Lahan tersebut diproyeksikan menjadi alternatif bagi masyarakat yang terdampak penertiban.
Dody juga memastikan bahwa Satgas tidak mengambil alih lahan seluas kurang dari lima hektare karena dianggap sebagai lahan milik masyarakat. “Kalau kurang dari 5 hektare itu milik masyarakat, kalau lebih dari 20 hektare berarti bukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut hingga saat ini sekitar 3,4 juta hektare kawasan hutan di Indonesia telah kembali dikuasai negara melalui proses penertiban yang dilakukan Satgas PKH bersama kementerian dan lembaga terkait. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan tata kelola kawasan berjalan sesuai ketentuan.
Upaya mencari pola pengelolaan baru di kawasan sekitar TNTN diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang, baik untuk menjaga keberlanjutan ekosistem maupun memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah lama menempati kawasan tersebut.(Ant/rie)







Komentar