Kemenag Pekanbaru dorong Ponpes Salafiah Transformasi Manajerial, Evaluasi TKA dan Persiapan UAN

Daftar Isi


    Foto: Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama 22 Ponpes



    Lancang Kuning, PEKANBARU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis dengan 22 Pondok Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiah (PKPPS) se-Kota Pekanbaru.

    Pertemuan ini berfokus pada transformasi manajerial pesantren, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta persiapan Ujian Akhir Nasional (UAN) PKPPS dan evaluasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

    Kegiatan yang dihadiri Kepala masing-masing PKPPS terdiri dari 8 ponpes jenjang Ula, 19 ponpes jenjang Wustho, dan 13 Ponpes jenjang Ulya ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi.

    Dalam arahannya, Syahrul menekankan urgensi transformasi manajerial pesantren, yang mencakup tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel.


    "Peningkatan kualitas pendidikan PKPPS memerlukan tata kelola yang kuat agar lulusan pesantren mampu beradaptasi dan bersaing di era digital ini," ujar Syahrul.

    Lebih lanjut, ia secara tegas menyampaikan informasi tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di lingkungan Kementerian Agama.

    Menurutnya, direktorat khusus ini esensial untuk menjamin fokus kebijakan, optimalisasi alokasi anggaran, dan tata kelola yang terintegrasi, yang sesuai dengan kekhasan ekosistem pesantren. Langkah ini dipandang krusial guna memastikan pengembangan pesantren selaras dengan tuntutan kualitas manajerial dan akuntabilitas publik.

    Rapat inti dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Zulfa Hendri.  Pembahasan utama Rakor meliputi evaluasi pelaksanaan Tes Kompetensi Awal (TKA) dan finalisasi jadwal pelaksanaan UAN PKPPS tahun 2026.

    UAN dijadwalkan berlangsung April 2026 (Tingkat Ulya), April-Mei 2026 (Tingkat Wustho), dan Mei 2026 (Tingkat Ula).

    Dari Rakor ini, disepakati beberapa keputusan strategis, seperti pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiah (FKPPS) Kota Pekanbaru. Forum ini akan menjadi wadah alur komunikasi dan juga memfasilitasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) mata pelajaran umum guna meningkatkan kompetensi guru. Selanjutnya, ditetapkan penugasan pengawas khusus ke Satuan PKPPS.

    Selain itu, dilaksanakan konsinyering integrasi data Santri pada Pangkalan Data Pendidikan Pesantren (EMIS) pada 25 November di Ponpes Ummu Sulaim, serta pendampingan intensif pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 27 November di Ponpes Ummul Quro.

    Selanjutnya, seluruh Pondok Pesantren menyepakati pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Pesantren di setiap lembaga. Langkah ini merupakan komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

    Menindaklanjuti kesepakatan forum, KH. Irwan Said Ketua FKPPS Provinsi Riau sekaligus Pimpinan Ponpes Baitul Qur'an Riau yang hadir dalam rapat, langsung memandu rapat penunjukan Ustad Evi Suharjo Kepala PKPPS Wustho Ponpes Umar Bin Khattab, sebagai Koordinator FKPPS Kota Pekanbaru yang baru. (LK/Rls) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kemenag Pekanbaru dorong Ponpes Salafiah Transformasi Manajerial, Evaluasi TKA dan Persiapan UAN
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait