Daftar Isi

LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru, Senin (4 November 2025) — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan perlindungan hukum bagi para pendidik. Sebagai langkah konkret, Ketua PGRI Riau Prof. Dr. H. Adolf Bastian, M.Pd. melakukan kunjungan sinergi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dan disambut langsung oleh Kepala Kejati Riau, Bapak Sutikno, S.H., M.H.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya PGRI Riau memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memberikan pendampingan dan rasa aman bagi guru serta kepala sekolah di seluruh wilayah Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Adolf Bastian mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang dihadapi banyak guru saat ini. Menurutnya, tidak sedikit pendidik yang mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk LSM dan media ilegal, bahkan terkadang orang tua siswa melaporkan guru tanpa dasar yang jelas.
“Guru hari ini berada dalam posisi sulit. Banyak laporan dan tekanan yang membuat mereka takut menegakkan aturan atau mendidik dengan tegas. Karena itu, PGRI Riau menggandeng Kejati Riau agar guru mendapatkan perlindungan hukum saat menghadapi permasalahan dalam tugasnya,” ujar Prof. Adolf.
Sementara itu, Kepala Kejati Riau Sutikno, S.H., M.H. menyambut positif kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa Kejati Riau siap bersinergi dengan PGRI dalam memberikan edukasi hukum dan pendampingan bagi tenaga pendidik.
“Kami mendukung penuh langkah PGRI dalam menciptakan rasa aman bagi para pendidik agar mereka dapat fokus menjalankan tugas mulia,” tutur Sutikno.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus PGRI Riau, antara lain: Aslindawati, S.Pd., M.M. – Bendahara, Benny Rio Denaldy, S.S., M.Si. – Kepala Biro Pengembangan Profesi dan Karir Guru, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Bantuan, S.T., M.M. – Kepala Biro Kerja Sama dan Usaha, Septiandi Putra, S.E., M.M. – Kepala Kantor, Dr. Parlindungan, S.H., M.H. – Ketua LKBH PGRI Riau
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kesadaran hukum di kalangan guru, sekaligus mempererat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum di Provinsi Riau.







Komentar