Daftar Isi
Foto : Bupati Bengkalis Kasmarni saat Pertemuan Bersama Camat Se Kabupaten di Wisma Sri Mahkota
Lancang Kuning, BENGAKALIS - Sejumlah tanah garapan masyarakat di Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis diduga masuk kawasan hutan. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni tidak ingin terjadi konflik antara masyarakat dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Senin, 16 Juni 2025, Bupati Kasmarni menggelar pertemuan bersama seluruh camat di Kabupaten Bengkalis. Dalam rapat itu, Kasmarni meminta para camat untuk aktif memantau kondisi di wilayah masing-masing dan segera melaporkan jika muncul potensi gesekan di tengah masyarakat.
“Jangan tinggal diam. Jika ada gerakan yang memicu ketegangan, segera laporkan. Kita harus jaga stabilitas dan ketenangan di tengah masyarakat,” tegas Bupati Kasmarni.
Kasmarni juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas baru di lahan yang berstatus belum jelas. Ia menjelaskan, hasil diskusinya dengan Menteri LHK menyebutkan bahwa jika SK masyarakat lebih tua dari SK penetapan kawasan hutan, maka SK tertua yang diakui.
Di akhir pertemuan, Bupati Kasmarni meminta Perangkat Daerah terkait segera menyusun data lengkap dan laporan resmi ke Kementerian LHK. “Kalau itu tanah milik masyarakat, kita perjuangkan untuk dilepaskan. Tapi jangan sampai ada tindakan gegabah, tetap tenang dan tunggu kepastian hukum,” pesannya. (LK/Fz/Inv).
Komentar