Gagalkan Transaksi di Hotel, Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin

Daftar Isi


    Barang bukti 2 kilogram sabu sabu dan 1,8 kilogram heroin yang disita Polda Riau.(ft:detik.com)

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan transaksi narkoba di parkiran sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

    Dalam operasi tersebut, polisi menyita 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin dari tangan pelaku berinisial Y (39).

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai akan terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi menyebutkan bahwa pelaku akan datang menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax.

    “Informasi kami terima pada Kamis (15/5). Tim segera melakukan pengintaian di lokasi,” ujar Kombes Yudha, Minggu (18/5/2025).

    Sekitar pukul 23.00 WIB, tim melihat seorang pria dengan motor Yamaha Nmax berhenti di depan gerai ATM hotel. Pelaku terlihat mengambil sebuah tas ransel dari dalam tong sampah di samping ATM, lalu langsung pergi meninggalkan lokasi.

    Polisi yang sudah bersiaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari tempat kejadian. Saat digeledah, ditemukan dua bungkus plastik teh merek Guanyinwang di dalam tas ransel yang dibawa pelaku. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dan heroin.

    “Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri dari 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin,” jelas Kombes Yudha.

    Pelaku Y kini telah diamankan di Polda Riau dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan jaringan pelaku yang lebih besar, termasuk pemasok dan penerima barang haram tersebut.

    Terpisah, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa Polri terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami tidak akan membiarkan narkoba menghancurkan generasi bangsa. Komitmen kami jelas: berantas narkoba dari hulu ke hilir,” tegas Brigjen Eko.

    Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya zat adiktif yang merusak.(detik.com/rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gagalkan Transaksi di Hotel, Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar