Daftar Isi
Ilustrasi
LANCANGKUNING.COM,Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Penangkapan dilakukan di Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Sabtu (19/4) dini hari.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa satu orang tersangka berinisial MH berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Ia ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB saat turun dari sebuah speedboat di pesisir pantai.
“Tim kami telah melakukan interogasi intensif terhadap tersangka dan saat ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/4).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (17/4), mengenai rencana pengiriman sabu dari Malaysia ke wilayah Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan pengumpulan data melalui teknologi informasi serta pengawasan di lapangan (surveillance).
Pada Jumat (18/4), tim mulai melakukan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai. Hingga pada Sabtu dini hari, tim melihat tersangka turun dari speedboat dan segera melakukan penangkapan.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 38 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam sepeda boat. Berat totalnya diperkirakan mencapai 38 kilogram,” ungkap Eko.
Selain menangkap tersangka MH, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 38 bungkus sabu dan satu unit speedboat yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.
Brigjen Pol. Eko Hadi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara. Pihaknya juga akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk memutus mata rantai penyelundupan narkotika ke Indonesia.
“Ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tutup Eko.(rie/Antara)
Komentar