DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna tentang Ranperda RTRW Provinsi Riau 2024-2044

Daftar Isi


    Penjabat Sekdprov Riau menyerahkan berkas Ranperda tentang RTRW kepada Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Provinsi Riau melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044 di ruang Rapat Paripuran DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/5/2024)

    Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho yang dihadiri sejumlah perwakilan dari masing-masing fraksi. Diantaranya terlihat hadir Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Soniwati, anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafruddin Iput, sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan, anggota Fraksi PKS Abdul Koisim, anggota Fraksi PKB Abu Khoiri dan sejumlah anggota DPRD lainnya yang mengikuti paripurna ini secara virtual.

    Dari Pemerintah Provinsi Riau hadir Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Riau serta sejumlah tamu undangan. 

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho memaparkan, dalam rangka menjalankan amanah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang yang mendorong terciptanya peningkatan ekosistim investasi sekaligus memperhatikan perubahan lingkungan strategis, perlu dilakukan penyesuain substansi RTRW Provinsi Riau,  tahun 2018-2037 sesuai arahan menteri ATR BPN

    PJ Sekdaprov Riau, Indra menyatakan bahwa sejalan dengan kondisi diatas, Ranperda Provinsi Riau tentang RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik ditingkat pusat maupun daerah. "Untuk menjaga agar tidak tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten-kota perlu hal ini dilakukan secara berjenjang dan komplementer. Kami berharap, Ranperda yang disampaikan dapat dibahas bersama panitia khusus," kata Indra.(adv)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna tentang Ranperda RTRW Provinsi Riau 2024-2044
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar