Bahas Pembangunan Jalan Alternativ ODOL, Komisi VIV DPRD Riau Panggil Sejumlah Stake Holder

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Kondisi jalan rusak akibat truk Over Dimension Over Load (ODOL) terutama di tiga kabupaten, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Kabupaten Kuansing mendapat perhatian serius DPRD Provinsi Riau.

    Rabu (15/5/2024) bertempat di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Komisi IV DPRD Riau melaksanakan Rapat Kerja Lanjutan dengan sejumlah stake holder, baik dari Provinsi Riau maupun dari tiga kabupaten diatas. Rapat yang dipimpin anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Manahara Napitupulu bersama Tumpal Hutabarat, Adam Syafaat, Sahidan dan Farida H Saad ini dihadiri sejumlah kepala dinas.

    Diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto bersama sejumlah stafnya, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Riau Ismon Diondo Simatupang dan jajaran, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura, Forkompinda Kabupaten Inhu-Inhil dan Kuansing, perwakilan perusahaan batu bara dan kelapa sawit Inhu, Inhil dan Kuansing serta sejumlah tokoh masyarakat  termasuk ormas Forum Penyelamatan Aset Negara,

    Diawal rapat, Pimpinan Rapat Mahara Napitupulu memaparkan maksud dari pertemuan yang melibatkan forkominda antar kabupaten, perusahaan sawit dan batu bara serta sejumlah stake holder adalah menindak lanjuti wacana pembangunan jalan alternatif yang melalui tiga kabupaten ini.

    "Peraturan daerah kita sudah ada Perda pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus. Sudah ada legal standing untuk kita lanjuti. Ketika dari forum sudah melempar wacana ini kepada kita, tentu atas adanya kondisi ril di lapangan yang hendak dicarikan solusinya. FPAN tidak mempunyai kewenangan, tentu dari pemerintah diharapkan ada solusinya," kata Mahara.

    Menyampaikan update dari pertemuan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Inhu, Arif Sudaryanto mengatakan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan internal mengenai wacana pembangunan jalan alternatif. Namun, terkendala pada ketidak hadiran dari beberapa perusahaan yang sama saat ini tidak menyatakan sikap atas wacana ini.

    "Dalam rencana pelaksanaan pembangunan jalan, telah dilakukan beberapa kali pertemuan. Untuk menggunakan lahan perkebunan dan perusahaan yang belum dapat kesepatan terhadap penggunaan lahannya seperti PT BBSI, Meganusa dan Duta Palma yang belum dapat pernyataan tentang rencana pembangunan jalan alternatif," ungkapnya.

    Ketua FPAN Inhu, Arifuddin Ahalik pada rapat itu mengatakan mereka sudah mengeluarkan surat edaran, namun tidak digubris oleh truk-truk perusshaan yang melanggar aturan. bahkan, pelanggaran semakin marak terjadi dan semakin rwan terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak parah.

    "Habis APBD Provinsi hanya untuk memperbaiki jalan di Inhu, kabupaten lain tidak kebagian. Perusahaan-perusahaan ini tidak pernah bisa diundang. sampai hari ini kami tidak menerima informasi dari perusahaan-perusahaan terkait pembangungan jalan, " katanya.

    Diakhir rapat Manahara Napitupul menyebutkan akan menampung segala aspirasi untuk dicarikan jalan keluarnya. "Kami akan laksanakan rapat internal dengan pimpinan DPRD dan Koordinasi dengan pemerintag Provinsi, katanya.(adv)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bahas Pembangunan Jalan Alternativ ODOL, Komisi VIV DPRD Riau Panggil Sejumlah Stake Holder
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar