Daftar Isi
Anggota Sat Lantas Polresta Pekanbaru yang mengamankan dua orang yang melanggar lalu lintas ternyata membawa sabu-sabu.(ft:mcr)
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Awalnya petugas Lantas menyetop sepeda motor KLX yang ditumpangi MT dan DF karena salah satunya tidak mengenakan helm.
Keduanya kemudian dibawa ke Pos
Gurindam 2 dekat Gramedia. Saat pemeriksaan surat-surat kendaraan, DF terlihat membuang sesuatu diduga paket narkotika.
"Petugas yang melihat itu langsung mengecek bungkusan plastik klip yang dibuang dan diduga narkotika jenis sabu," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Rabu (16/8/2023).
Untuk pengembangan selanjutnya, kasus keduanya lalu dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Pekanbaru.
"Satnarkoba saat ini sedang menindaklanjuti temuan anggota Polantas ini," kata Gitta.(rie)
Komentar