Lima Hari Razia Gabungan, 233 Truk ODOL di Dumai

Daftar Isi

    razia truk Odol di Dumai 

    LANCANGKUNING.COM,DUMAI-Razia gabungan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Kota Dumai dan Polres Dumai selama lima hari, terhitung 12 hingga 16 Juni, berhasil dijaring 233 Over Dimension dan Over Loading (ODOL) termasuk kendaraan yang tak memiliki keyalakan jalan (Kir).

    "Total kendaraan truk yang kita tilang sebanyak 233 kendaraan truk," kata Kadis Perhubungan Riau Andi Yanto, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal) Martian Firnandi, Jumat (16/6/23/2023). 

    Sebagian besar dari 233 truk yang terjaring tersebut adalah kendaraan ODOL. Perusahaan yang mengoperasikan truk yang melebihi dari dimensi seharusnya itu juga  disurati oleh bidang terkait di Dinas Perhubungan Riau.

    "Kendaraan truk yang terjaring kita tilang. Nanti tilangnya langsung diurus ke Pengadilan Dumai. Perusahaanya juga disurati," ujar Martian. 

    Razia kendaraan ODOL dan truk yang tak dilengkapi Kir terus dilakukan di berbagai kabupaten kota di Riau. Menurut Martin, ini juga sekaligus menjawab keluhan masyarakat atas kerusakan jalan akibat kendaraan truk ODOL yang melebihi tonase. 

    Sebagai informasi, razia ODOL dan kendaraan tak ber Kir oleh Dishub Riau  menilang kendaraan 166 kendaraan pada Selasa (14/3/23). Kemudian menilang 155 truk di Kuantan Singingi pada Jumat (9/6/23).(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Lima Hari Razia Gabungan, 233 Truk ODOL di Dumai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait