Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupann PMI ke Malaysia

Daftar Isi

    Foto: Tersangka TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Bengkalis

     


    Lancang Kuning, BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis,  berhasil gagalkan penyelundupan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bengkalis menuju Malaysia, selain itu juga berhasil diamankan satu tersangka yang diduga sebagai penyalur PMI.

    "Kita berhasil mengungkapTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Tiga PMI tujuan Malaysia dan satu orang tersangka RB berhasil kita amankan pada Jumat (17/2/23)," ucap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhamad Reza, Senin (20/2/23).

    Dikatakan Reza, pengungkapan ini berawal sekira pukul 12.00 Wib Unit Tipidter mendapat Informasi dari masyarakat bahwasanya di Pelabuhan Roro Sei Selari desa Sei Pakning Kecamatan Bukit Batu melihat Sebuah mobil yang diduga membawa PMI,  Kemudian setelah mendapat Informasi tersebut atas perintah Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK, MH dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo, SH bersama Tim langsung menuju ke tempat dari Sumber Informasi tersebut.

    "Pukul 14.10 wib tim tiba di tempat yang dimaksud dan langsung mengamankan tiga PMI dan satu orang saksi supir yang membawa tiga PMI tersebut," kata Kasat.

    Setelah Tim melakukan interogasi singkat ternyata tiga orang tersebut yang awalnya rencana diberangkatkan menuju Malaysia namun karena pelabuhan Selat Baru sudah tidak ada lagi kapal yang berangkat ke Malaysia hari itu, maka akan dibawa ke Dumai untuk titik kumpul sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia . Setelah itu Tim membawa korban dan saksi  ke Polres Bengkalis.

    Setelah sampai ke Polres bengkalis Tim langsung kembali bergerak untuk mengamankan satu orang diduga Pelaku berdasarkan pengembangan keterangan saksi yang mengatur keberangkatan para PMI.

    "Setelah tim mendapatkan identitas dari diduga 0elaku  tim langsung bergerak mencarinya yang diduga berada di Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis. Pukul 16.45 Wib tim menemukan diduga pelaku di Pelabuhan Roro Air Putih Desa Senggoro Kecamayan Bengkalis dan langsung mengamankannya dan membawa ke Kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.," Ungkap Kasat.

    Dari setiap keberangkatan PMI, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp300.000 untuk setiap calon PMI dan untuk operasional pemberangkatan ditanggung oleh  T (DPO) dimana sistemnya setiap PMI yang bekerja di Malaysia akan dipotong gajinya selama dua bulan untuk mengganti biaya operasional yang telah dikeluarkan.

    "Gaji calon PMI di Malaysia dijanjikan Rp5.000.000 perbulan," kata Reza.

    Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo pasal 68 jo pasal 83 UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    "Selain itu juga diamankan barang bukti tiga buah paspor dan satu unit handpone," ujar Kasat mengakhiri. (LK/Fz) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupann PMI ke Malaysia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar