Daftar Isi
Foto: Bupati Bengkalis Kasmarni Beri Sambutan Saat Mengukuhkan BPM Isyiqomah Periode 2022-2025
Lancang Kuning, BENGKALIS -- Bupati Kasmarni minta kepada Badan Pengurus Masjid (BPM) Istiqomah Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan didayagunakan dalam usaha pemberantasan kemiskinan, kebodohan dan kedangkalan iman.
Selain itu Bupati Bengkalis juga mengajak seluruh BPM Istiqomah Bengkalis untuk menjadikan Masjid Agung Istiqamah sebagai pelopor pembinaan umat yang agamis dan juga nasionalis, agar umat islam yang ada di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis ini dapat menjadi masyarakat madani, yakni masyarakat yang dituntun oleh wahyu ilahi dan bergerak dinamis sebagai masyarakat yang saling bahu-membahu, tolong-menolong, dan bekerja sama dalam membangun kesejahteraan umat serta jauh dari pengaruh-pengaruh negatif.
"Kepada ketua dan segenap pengurus yang sudah dilantik kami pesankan, karena Masjid Agung Istiqomah milik pemerintah daerah, maka kami berharap, kiranya aturan pemerintah dan aturan agama harus bisa disinergikan, terutama dalam menyampaikan serta mendukung visi, misi, program, kegiatan serta kebijakan pemerintah daerah," ujar Bupati Kasmarni.
Untuk di ketahui bupati bengkalis kasmarni mengukuhkan pengurus masjid agung istiqomah bengkalis untuk masa periode 2022-2025 di Balai Kerapatan Wisma Daerah Senin 30 Januari 2023 pagi.
Adapun ketua pengurus harian Masjid Agung Istiqomah untuk 3 tahun kedepan melekat dengan jabatan Sekretaris Daerah Bengkalis yang saat ini masih dijabat oleh H. Bustami HY, dibantu dengan H. Ahmad Toha sebagai ketua I, H. Hambali Ketua II, dan H. Suwarto ketua III.
Mepada ketua pengurus sebelumnya, Bupati Kasmarni juga mengucapkan terima atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan untuk kepentingan umat melalui program kegiatan masjid agung istiqomah. (LK/Fz)
Komentar