Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Jambret

Daftar Isi

    Ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Telah beraksi di 10 tempat di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, FR (23) dan WR (33) berhaskl ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Pekambaru..

    Dijelaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat konferensi pers, Jumat, sepanjang 2022 saja pelaku telah melancarkan aksinya mencuri di enam TKP dan menjambret di empat TKP.

    Setelah dilakukan pengembangan, diketahui pelaku melakukan aksinya sejak 2021 lalu. Sepanjang 2021 pelaku telah menjambret di sembilan TKP. 

    "Mereka mencuri berbagai barang di rumah, mulai dari laptop hingga tangki air stainless itu. Kalau jambret mereka merampas handphone pengendara motor," terang Pria kepada awak media. 

    Selain itu dalam melancarkan aksinya, turut pula seorang rekannya yang lain berinisial R yang kini telah ditahan di Polsek Sukajadi. Ketiganya diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.

    Akibat perbuatannya kedua pelaku disangkakan atas pasal 363 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun dan sembilan tahun penjara.

    Pria Budi mengimbau masyarakat Pekanbaru untuk lebih waspada dan jangan menggunakan handphone sambil berkendara

    "Jangan menelpon saat berkendara, lebih baik berhenti dulu. Selain itu jangan memancing pelaku kejahatan dengan memakai perhiasan yang menonjol. Diharapkan wanita jangan keluar pada malam hari apabila tidak ada keperluan. Sebab rata-rata pelaku mengincar wanita yang lengah," pungkas Pria.(rie/ant)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Jambret
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar