Sri Mulyani Klaim DPR Restui Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA

Daftar Isi

    Foto: Menkeu Sri Mulyani mengklaim rencana kenaikan tarif listrik pelanggan 3.000 VA tidak hanya sudah direstui Presiden Jokowi, tapi DPR juga. 

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA tidak diputuskan sepihak oleh pemerintah. 

    Sebab, kenaikan selain sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mendapat restu dari DPR.

    "Pemerintah dan DPR setuju untuk masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, yaitu pelanggan listrik di atas 3.000 VA akan dilakukan adjustment," jelasnya Ani, sapaan akrabnya saat konferensi pers di Gedung DPR/MPR, Jumat (20/5), dilansir CNNIndonesia. 

    Soal informasi lebih jauh mengenai rencana kenaikan itu, ia meminta agar masyarakat meminta penjelasan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN.

    "Tolong nanti bertanya ke PLN persiapannya, Menteri ESDM mengenai kapan langkah-langkah itu," ujarnya.

    Menurutnya, ESDM dan PLN lebih tepat untuk menjawab mengenai teknis rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas, baik dari segi besaran kenaikan sampai waktu kenaikan.

    Di sisi lain, ia meminta publik tidak khawatir dengan rencana tersebut. Sebab, pemerintah masih menjamin subsidi BBM, LPG, dan listrik bagi mayoritas masyarakat Indonesia.

    Bahkan, pemerintah menambah alokasi anggaran subsidi energi dan dana kompensasi mencapai Rp350 triliun pada tahun ini. Jumlahnya meningkat tinggi dari alokasi pagu subsidi energi yang semula cuma Rp134,8 triliun dan dana kompensasi Rp18,5 triliun.

    "Artinya masyarakat sebagian besar, semuanya terlindungi dengan tambahan Rp350 triliun, tambahan subsidi kompensasi untuk masyarakat semuanya yang konsumsi Pertalite, diesel, minyak tanah, LPG 3 kg dan listrik," jelasnya.

    Sebelumnya, bendahara negara mengumumkan rencana kenaikan tarif listrik pelanggan 3.000 VA ke atas sebagai jalan keluar untuk berbagi beban di tengah kenaikan harga komoditas energi dunia. Pasalnya, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) telah meningkat dari US$63 menjadi US$100 per barel.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sri Mulyani Klaim DPR Restui Kenaikan Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar