Daftar Isi
Foto: Ketiga Tersangka
LancangKuning.Com, INHIL - Tiga pelajar di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) nekad menodongkan sebuah pisau kepada korban Zulkifli dan Hasim Kudri di Gedung UNISI, pada Jumat siang (04/1/2019).
Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan Rosmidi, atas dasar itu. Polisi bergerak melacak informasi yang diperoleh dari pelapor. Alhasil, petugas berhasil menangkap ketiga pelaku di dua tempat berbeda, Minggu Sore (06/1/19).
Ketiga tersanga berinisial, PS (16 tahun) warga Jalan Datuk Bandar, Tembilahan, MA (15 tahun) warga Jalan Pageran Hidayat, Tembilahan dan RF (16 tahun) Warga Gunung Daek, Tembilahan.
Menurut keterangan Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menjelaskan, penangkapan diawali dengan penangkapan terhadap tersangka PS di Jalan Mandala didekat rumahnya.
Baca Juga: Polres Inhil Kembali Tangkap Pengedar Narkoba
Selanjutnya, berdasarkan pengembangan hasil interogasi terhadap PS. Diperoleh informasi bahwa saat melakukan aksi kejahatan tersebut dia juga dibantu kedua temannya yang diketahui beralamat di Jalan Gunung Daek. Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju ketempat dimaksud dan kembali mengamankan tersangka AH dan RF.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit HP merk Advan, 1 unit Kotak HP merk Xiaomi dan 1 unit sepeda motor merk honda Beat milik pelaku telah diamankan dimapolres Inhil.
"Kita akan lanjutkan dengan proses Penyidikan kepada ketiga pelaku tersebut," ungkap Kasat Reskrim. (Har)
Komentar