Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah

Daftar Isi

    Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

     

    Lancang Kuning – Pemerintah Bakal kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja di Indonesia. Kali ini yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, bantuan itu rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja. Regulasi terkait hal tersebut saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan.

    "Tadi ada arahan bapak Presiden (Jokowi) terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin, 4 April 2022.

    Menurut dia, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.

    Menurut dia, realisasi itu terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.

    "Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ungkap Airlangga.

    Lebih lanjut dia mengatakan, pada 2022 Program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster. Yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp178,32 triliun.

    Dijelaskan, klaster penanganan kesehatan akan fokus pada melanjutkan penanganan COVID-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi. Sementara klaster perlindungan masyarakat fokus untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.

    "Klaster penguatan pemulihan ekonomi fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas," tegasnya. (Ant)



    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 4 April 2022 - 22:24 WIB
    Judul Artikel : Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1463740-pekerja-gaji-di-bawah-rp3-juta-bakal-dapat-bantuan-subsidi-upah?page=all&utm_medium=all-page
    Oleh : Raden Jihad Akbar

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pekerja Gaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar