Daftar Isi
Foto: Press Release Akhir tahun BNNP Riau
LancangKuning.Com, PEKANBARU - Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat, Senin (31/12/18) mengatakan narkoba yang disita tersebut merupakan sebagai bukti BNNP Riau terus berupaya memerangi peredaran narkoba di wilayah Riau. Sebab, menurutnya kejahatan narkoba adalah bentuk perang modern yang tengah digencarkan oleh pihak-pihak yang berniat menguasai Indonesia tanpa mengotori tangannya sendiri (New Proxy War).
"Barang bukti tersebut merupakan keberhasilan kita bersama jajaran dalam pengungkapan 35 kasus narkotika dengan 53 tersangka. Yakni 39 laki-laki dan 14 orang perempuan," terangnya.
Baca Juga: Tiga ASN Positif Narkoba
Lanjutnya, dibandingkan 2017 barang bukti yang disita pada 2018 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Untuk shabu 2017 pihaknya hanya berhasil menyita 5 kilogram lebih shabu, ekstasi 1.635 butir dan ganja hanya 628,96 gram saja. Sementara untuk jumlah kasus hanya sekitar 24 kasus.
"Peningkatan ini kita perkirakan seiring dengan meningkatnya supply dan pemesan di wilayah kita. Selain itu, ini membuktikan juga bahwa Riau masih rawan peredaran narkoba. Bahkan 2017 saja Riau menduduki peringkat ke-9 se-Nusantara," tuturnya, dilansir dari RiauTerkini.Com
Wahyu menjelaskan peringkat ke-9 dari 33 provinsi di Indonesia hasil penelitian Puslitdatin BNN bekerjasama dengan Puslitkes Universitas Indonesia memaparkan, bagaimana terancamnya masyarakat Riau. Ini juga merupakan tanda bahaya bagi masyarakat khususnya di Bumi Lancang Kuning tersebut.
Prevalensi penyalahguna narkotika di Riau umur 10-59 tahun pada 2017 sebesar 1,87 persen dari jumlah populasi yang ada. Sementara rata-rata nasional mencapai 1,77 persen.
Sementara, Kabid Berantas BNNP Riau, AKBP Haldun menambahkan BNNP Riau akan melakukan tindakan tegas bagi bandar maupun kurir narkoba di Riau ini. "Kita memang sudah diperintahkan tembak mati bagi para bandar. Namun, 2018 belum ada tembak mati, kalau luka berat ada. Untuk kurir kita lakukan tindakan keras terukur sebagai efek jera," tuturnya.
Haldun juga mengatakan 2018 pihaknya juga belum menemukan narkoba jenis baru yang beredar di Riau. "Selain barang bukti tadi, kita juga menyita beberapa barang bukti lainnya. Seperti 3 unit mobil, 3 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp5, 2 jutaan.*(LKC)
Komentar