Daftar Isi

Orang-orang membeli alkohol di toko minuman keras di Bagdad, Irak,(ft:voaIndonesia.com)
LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Arab Saudi secara diam-diam memperluas akses ke satu-satunya toko alkohol legal di negara tersebut dengan mengizinkan warga asing non-Muslim berpenghasilan tinggi untuk berbelanja. Kebijakan ini menjadi langkah terbaru dalam agenda liberalisasi kerajaan yang selama puluhan tahun dikenal sangat ultrakonservatif.
Meski tidak pernah diumumkan secara resmi, kabar perluasan akses tersebut dengan cepat menyebar di kalangan komunitas ekspatriat. Antrean panjang mobil dan pengunjung pun terlihat mengular di sebuah gerai tersembunyi tanpa papan nama di Kawasan Diplomatik, Riyadh.
Mengutip laporan The Independent, toko tersebut pertama kali dibuka pada Januari 2024 dan awalnya hanya melayani diplomat non-Muslim. Kini, akses diperluas kepada warga asing non-Muslim pemegang izin Premium Residency, sebuah program khusus yang ditujukan bagi investor, pengusaha, dan individu dengan keahlian tertentu.
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan di negara yang menjadi rumah bagi dua situs tersuci umat Islam dan telah melarang alkohol secara total sejak awal 1950-an. Kehadiran toko tersebut dinilai sebagai uji coba penjualan alkohol yang sangat terbatas dan dikontrol ketat oleh pemerintah.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman, bersama ayahnya Raja Salman, selama beberapa tahun terakhir mendorong agenda liberalisasi besar-besaran. Langkah ini bertujuan menarik wisatawan, memperluas investasi asing, meningkatkan bisnis internasional, serta mengurangi ketergantungan ekonomi pada minyak mentah.
Arab Saudi sebelumnya telah membuka kembali bioskop, mengizinkan perempuan mengemudi, serta menggelar festival musik berskala internasional. Namun demikian, kebebasan politik tetap dibatasi ketat, dan kritik terhadap pemerintah masih dapat berujung pada hukuman berat.
Penjualan alkohol tetap dilarang bagi masyarakat umum. Toko tanpa tanda tersebut disebut menyerupai gerai bebas bea, meski kepemilikan dan pengelolaannya tidak pernah diumumkan secara terbuka. Keamanan di lokasi diterapkan sangat ketat. Pengunjung diperiksa kelayakannya, digeledah sebelum masuk, serta dilarang membawa ponsel, kamera, bahkan kacamata pintar.
Sejumlah pembeli yang diwawancarai Associated Press mengaku harus menjaga anonimitas karena masih kuatnya stigma sosial terhadap konsumsi alkohol. Mereka juga menyebut harga minuman alkohol di toko tersebut tergolong sangat mahal. Diplomat dibebaskan dari pajak, sementara pemegang Premium Residency tetap dikenakan pajak pembelian.
Selama ini, warga Saudi dan penduduk asing yang ingin mengonsumsi alkohol biasanya bepergian ke Bahrain atau Dubai. Sebagian lainnya memilih minuman non-alkohol sebagai alternatif, yang kini semakin populer di berbagai acara besar di Arab Saudi.
Larangan alkohol di Arab Saudi sendiri bermula dari insiden tragis pada 1951, ketika seorang pangeran Saudi menembak mati diplomat Inggris dalam kondisi mabuk. Peristiwa tersebut mendorong kerajaan memberlakukan larangan alkohol secara nasional—aturan yang kini mulai dilonggarkan secara sangat terbatas.(cnbcindonesia/rie)







Komentar