Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Pengendara yang sedang berhenti di setiap penempatan lampu merah di Kota Pekanbaru atau Traffic Light diimbau tidak memberikan sumbangan kepada pengemis dan anak jalanan.
"Bagi warga yang berbagi disarankan untuk menyalurkan bantuan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau bisa juga diserahkan langsung ke tempat-tempat yang memang membutuhkan sehingga bantuan tersalurkan secara baik dan tepat sasaran," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus.
Dikatakannya, aksi gelandangan dan pengemis yang beroperasi di perempatan lampu merah makin marak terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri dengan memanfaatkan momen umat muslim berbagi rezeki.
Hanya ada satu cara mencegah munculnya gelandangan dan pengemis ini, yaitu dengan tidak memberi uang kepada mereka, dan ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
"Kami mengimbau agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan," katanya.
Saat ini, Dinas Sosial bekerjasama dengan Satpol Pamong Praja mulai menggencarkan razia guna mengantisipasi menjamurnya gelandangan dan pengemis jelang Ramadhan dan Idul Fitri pada tahun ini.
"Sekarang kita turun langsung, ini akan kita lakukan setiap hari," tutup Idrus.
Dari pantauan, sejak dua pekan terakhir, pengemis dan gelandangan dari berbagai usia, anak-anak hingga dewasa, laki-laki dan perempuan itu, mulai marak dan beroperasi di sejumlah perempatan lampu merah di Kota Pekanbaru dan sejumlah area SPBU di kota itu.
Mereka terlihat beroperasi di Jalan Simpang Tiga, Jalan Gajah Mada, Jl A Yani ujung dan simpang enam Jl Khaharuddin Nasution dan lainnya. Modus operasi mereka ada yang memakai baju badut dan menari-nari diiringi dengan lagu yang diperdengarkan dari alat pengeras suara. Ada pula yang menjadi Pak Ogah pengatur kendaraan saat melewati tikungan. Selain itu, ada yang menjual tisu, koran atau makanan kecil lainnya kepada pengguna jalan saat kendaraan roda dua dan empat berhenti di lampu merah.(rie/ant)
Komentar