Daftar Isi

Pelaksana tugas Gubernur Riau SF Hariyanto dalam rapat paripurna di DPRD Riau. (Ft:MCR/
PEKANBARU,Lancangkuning.com– Pemerintah Provinsi Riau menegaskan pengelolaan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara cermat di tengah penyesuaian kemampuan fiskal daerah.
Efisiensi anggaran tetap menjadi perhatian, namun pelaksanaannya diarahkan agar tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun mengganggu program prioritas pembangunan.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi pemerintahan dan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, setiap penyesuaian anggaran harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat.
"Seluruh penyesuaian tersebut kita lakukan secara cermat dan hati-hati, dengan tetap menjaga prioritas pembangunan serta kepentingan masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah," ujar SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (28/9/2026).
Ia menjelaskan, perubahan APBD mencakup penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah, serta penerimaan pembiayaan. Penyesuaian tersebut dilakukan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih terarah sesuai kebutuhan pembangunan.
SF juga menegaskan pemerintah daerah akan memperhatikan berbagai catatan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan perubahan APBD.
"Kami akan menindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran dengan memastikan APBD dikelola secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto mengatakan kondisi fiskal daerah yang membutuhkan kehati-hatian harus diikuti dengan pengendalian belanja.
Namun, ia menekankan efisiensi harus dilakukan secara terukur agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Sejumlah belanja penunjang pemerintahan menjadi bagian yang perlu dicermati dalam pengelolaan APBD. Efisiensi anggaran harus tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Kaderismanto mengatakan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap anggaran memiliki tujuan, keluaran, dan manfaat yang jelas.
Karena itu, anggaran daerah harus diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
"Maka dari itu anggaran daerah harus diarahkan untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan publik. Karena pada akhirnya tugas kita bukan hanya menyusun dan menetapkan anggaran, tetapi memastikan bahwa anggaran tersebut dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.
Dengan demikian, pelaksanaan APBD Perubahan 2026 diharapkan mampu menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan sumber daya yang tersedia digunakan secara efektif untuk mempertahankan kualitas pelayanan publik dan mendukung prioritas pembangunan di Riau.(Rie)







Komentar