Daftar Isi

PEKANBARU, Lancangkuning.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan razia di kawasan Jondul, Kecamatan Limapuluh, Jumat (25/9/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang yang terdiri dari 13 wanita dan dua pria.
Razia dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kota Pekanbaru.
Petugas menyisir sejumlah rumah di kawasan Jondul. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati beberapa rumah yang dihuni oleh sejumlah wanita.
Dari hasil penelusuran di lapangan, terdapat lima unit rumah yang dalam kondisi buka dan diduga digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, membenarkan adanya belasan orang yang diamankan dalam razia tersebut.
“Ada 15 orang yang diamankan dari lokasi tersebut,” kata Desheriyanto.
Setelah diamankan, seluruh orang yang terjaring kemudian menjalani pemeriksaan identitas. Petugas memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing untuk memastikan data dan identitas mereka.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses pendataan terhadap orang-orang yang diamankan dalam operasi.
Selanjutnya, 15 orang tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menjalani proses lebih lanjut.
Di Mako Satpol PP, mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan.
Satpol PP Kota Pekanbaru menyebut kegiatan razia tersebut merupakan upaya menjaga kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Operasi serupa juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Kawasan Jondul sebelumnya menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian petugas dalam kegiatan penertiban. Razia dilakukan dengan mendatangi langsung sejumlah rumah yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Dari operasi tersebut, petugas menemukan lima rumah yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan mengamankan 15 orang untuk dilakukan pendataan serta pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.(rie)







Komentar