Dilarang Mega, Caleg PDIP Batal Laporkan SBY ke Polda Riau

Daftar Isi

    Foto: Kapitra Ampera mengaku sempat akan melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, SBY ke polisi soal perusakan bendera Demokrat di Pekanbaru, Riau.

    LancangKuning.Com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Kapitra Ampera menyebut hampir saja dirinya melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke kepolisian terkai kasus bendera dan baliho Demokrat yang dirusak di Pekanbaru, Rua. Laporan urung dilayangkan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melarangnya.

    "Ya awalnya demikian (akan laporkan SBY), tapi saya tahan dulu," kata Kapitra Ampera melalui sambungan telepon, Minggu (16/12). Kapitra hari ini sudah sempat ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau di Pekanbaru untuk melaporkan SBY, namun dibatalkan.

    Kapitra mengatakan,Megawati melarangnya melaporkan SBY untuk menghormatinya sebagai Presiden RI ke-6.

    Baca Juga: Caleg PDIP Ini Laporkan SBY ke Polda Riau Malam Ini

    "Ketua umum saya (Megawati) mengatakan harus menghormati Pak SBY karena beliau mantan kepala negara. Ibu Megawati juga berpesan jangan melawan kekerasan dengan kekerasan," kata Kapitra.

    Selain itu, dia juga mengatakan masih menunggu sikap dan keputusan DPP PDIP yang baru akan menggelar rapat pada Selasa lusa (18/12).

    "Rapat itu akan memutuskan dilaporkan atau tidaknya SBY ke kepolisian," kata Kapitra.

    Kapitra menyebut banyak tuduhan tak berdasar dari Partai Demokrat, hingga penggiringan opini di media massa yang menyebut PDI Perjuangan merupakan aktor di balik perusakan bendera sepanjang jalan utama Pekanbaru tersebut.

    Seperti diketahui, baliho dan bendera tersebut sekiranya untuk menyambut kedatangan SBY bersama Ani Yudhoyono di Pekanbaru. Di saat bersamaan, capres petahana Jokowi juga sedang melakukan kunjungan di provinsi yang sama.

    Foto: SBY mengamati bendera Demokrat yang dirusak di Pekanbaru. (Dok. Partai Demokrat)

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan pelaku perusakan baliho Demokrat di Pekanbaru, Riau, mengaku dibayar Rp150 ribu per orang atas perintah dari partai yang sedang berkuasa.

    Presiden Joko Widodo sebelumnya juga sudah angkat bicara mengenai gaduh di Pekanbaru ini. Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat harus menjaga suasana saat tahun politik.

    "Caleg, parpol dalam kontestasi Pilpres mari jaga ketenangan, kesejukan dalam memasuki tahun politik. Jangan sampai memanasi dengan cara yang tidak beradab," kata Jokowi di Grand Suka, Pekanbaru, Sabtu (15/12).

    Foto: SBY bersama elite Partai Demokrat saat meninjau banyaknya baliho yang dirusak di Riau, Sabtu (15/12). Dok. Partai Demokrat

    Jokowi menegaskan seluruh masyarakat baik pendukung, calon legislatif, dan partai politik harus berpolitik dengan etika.

    "Semuanya ini kita bicara semua tim, partai, caleg harus saling menghargai hormati baik bertutur kata, pemasangan spanduk, dan baliho, semuanya," ucap mantan Wali Kota Solo ini, dilansir dari CNN Indonesia. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dilarang Mega, Caleg PDIP Batal Laporkan SBY ke Polda Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar