Yuk, Sukseskan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Riau

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang memiliki kawasan hidrologis gambut terluas di Indonesia yang mencapai 5,3 juta hektar atau 55,7% dan luas kawasan mangrove ± 223 ribu hektar yang tersebar di sepanjang pantai Timur pulau Sumatra.

    "Kedua tipe ekosistem ini mengalami degradasi atau kerusakan yang cukup parah. Di ekosistem gambut kerusakan terjadi akibat deforestasi dan kebakaran hutan. Sedangkan di Kawasan mangrove juga terjadi deforestasi dan abrasi pantai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod di Pekanbaru, Selasa (14/12/2021).

    Oleh karena permasalahan tersebut, lanjut Murod, Riau ditetapkan menjadi salah satu Provinsi prioritas restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) Republik Indonesia.

    "Di Indonesia hanya ada tiga provinsi yang melaksanakan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove secara bersamaan yakni Riau, Kalimantan Barat dan Papua," jelasnya, dikutip dari mediacenterriau

    Selain itu, kata Murod, percepatan rehabilitasi mangrove dilakukan di Sembilan provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat.

    Sedangkan pelaksanaan restorasi gambut dilaksanakan di Tujuh Provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

    "Mengembalikan fungsi ekosistem gambut dan mangrove yang mengalami kerusakan merupakan upaya penyelamatan dari berbagai bencana lingkungan, seperti karhutla, banjir dan abrasi. Seperti kita pahami bersama, kerusakan yang terjadi bukan hanya berdampak kepada lingkungan akan tetapi juga kepada sosial ekonomi masyarakat yang pada beberapa dampak kerusakan. Bahkan mempengaruhi Kedaulatan Negara Seperti yang di akibatkan oleh kabut asap (Transboundary Haze Pollution) dan Abrasi yang menggerus batas negara di Pulau-pulau Terluar)," ungkap Murod panjang lebar.

    Ia tak memungkiri, bahwa restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Riau merupakan kerja besar, kerja yang tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Keberhasilan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove sangat ditentukan dengan peran para pihak yang berkolaborasi dengan baik. 

    Dengan telah ditetapkannya  Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.871/ VIII/ 2021 tanggal 18 Agustus 2021 tentang Tim Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Provinsi Riau.

    "Pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Riau oleh TRGMD tidak akan berjalan dengan baik bila tidak didukung oleh support system yang baik. Support system dari pihak LSM/NGO, media massa serta pihak terkait lainnya didasarkan pada komitmen yang sama untuk pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove menuju Riau Hijau. Komitmen merupakan pintu masuk pada proses panjang kolaborasi nantinya dalam melaksanakan kesepakatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Riau," tukasnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Yuk, Sukseskan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar