Wujud Kepedulian, Karutan Pekanbaru Donorkan Darah

Daftar Isi

    Foto: Karutan Pekanbaru M Lukman lakukan donor darah pada acara Legal Expo di Atrium Mall SKA.

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Pekanbaru M Lukman lakukan donor darah pada acara Legal Expo di Atrium Mall SKA.

    Kegiatan sosial ini, bagian dari rangkaian Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021, yakni hari lahirnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 30 Oktober.

    "Ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap sesama. Satu tetes darah dapat menyelamatkan saudara kita yang membutuhkan,” kata Karutan, Jumat (29/10/21), dikutip dari mediacenterriau

    Aksi donor darah ini juga diikuti petugas Rutan lainnya. Sejumlah warga yang ikut menyaksikan gelaran Legal Expo di Atrium Mall SKA, juga ikut mendonorkan darahnya.

    "Selain dengan donor darah juga mempunyai  manfaat bagi kesehatan seperti menjaga kesehatan jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu penurunan berat tubuh, mendapatkan kesehatan psikologis serta mendeteksi penyakit serius," ujar Karutan lagi.

    Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Legal Expo di Atrium Mall SKA. Beragam informasi pelayanan disediakan dalam kegiatan tersebut, diantaranya kegiatan donor darah, konsultasi hukum, pelayanan komunikasi masyarakat.

    Kemudian, pelayanan keimigrasian, pelayanan pemasyarakatan, pelayanan administrasi umum, pelayanan kekayaan intelektual, talkshow hukum dan HAM serta penyuluhan hukum dan juga pameran produk hasil kerajinan warga binaan.

    Adapun pemilihan tempat di mall dimaksudkan agar memberikan pelayanan yang lebih mudah, dekat dengan masyarakat namun tetap menerapkan protokol kesehatan.  (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wujud Kepedulian, Karutan Pekanbaru Donorkan Darah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar