Satgas: Wanita Hamil dan Ibu Menyusui Bisa Divaksin

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi tim medis

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Vaksin COVID-19 kini sudah bisa diberikan kepada wanita hamil dan ibu menyusui. Untuk vaksin bagi wanita hamil, sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui. 

    Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan untuk proses skrining terhadap dua target sasaran itu, harus dilakukan secara rinci dan teliti.

    Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan kepada harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain. Dan vaksin COVID-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan. 

    "Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan dan dapat diakses melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/8/2021), dikutip dari mediacenterriau

    Disamping itu, Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui. Namun, sebelum divaksin para ibu menyusui diharuskan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter, atau tenaga kesehatan terlebih dahulu. Dan berada dalam kondisi prima untuk menerima vaksin. 

    "Setelah vaksin, tetap aman bagi ibu menyusui karena saat menyusui terjadi kontak antar kulit ibu dan bayi. Sehingga dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan COVID-19," jelasnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Satgas: Wanita Hamil dan Ibu Menyusui Bisa Divaksin
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar