Evaluasi SP4N LAPOR, Diskominfotik Pemprov Riau Gelar Rapat Koordinasi

Daftar Isi


    Rapat Koordinasi yang dilaksanakan Diskominfotik Pemprov Riau(ft:lutfi-lancangkuning.com)

    LANCANGKUNING.COM, Pekanbaru-Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau gelar rapat koordinasi terkait peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan layanan publik.

    Rakor ini dilaksanakan di Ruang Melati, Kantor Gubernur Provinsi Riau, Rabu (27/03/2024) Pukul 09.00 WIB.

    Rapat dipimpin Sekretaris Diskominfotik Devi Rizaldi, dan dihadiri Kepala Ombudsman Bambang Pratama sebagai narasumber. 

    Rapat ini merupakan evaluasi penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR). Tujuannya, mengembalikan fungsi SP4N LAPOR sebagai aplikasi pengaduan utama. 

    Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama menjelaskan bahwa aplikasi pengaduan yang dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi dengan SP4N LAPOR. 

    "Disini kita melihat bahwa harus mengembalikan SP4N LAPOR ke dalam posisinya. Saat ini sudah banyak aplikasi yang dibuat oleh OPD dan harus bermigrasi ke satu pintu ke dalam titik yang sama, harus saling bersinergi," ujar Bambang. 

    Ia mengatakan bahwa struktur dan sosialisasi kepada masyarakat masih menjadi masalah utama dalam penerapan SP4N LAPOR.

     "Selain masalah sosialisasi, pembahasan rapat ini juga masalah struktur, regulasi, dan pembenahan internal. Sehingga harapannya, setelah rapat ini dapat terbentuk struktur dan regulasi yang tepat, sehingga SP4N LAPOR menjadi leading sektor dalam layanan pengaduan masyarakat," pungkasnya.(upi)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Evaluasi SP4N LAPOR, Diskominfotik Pemprov Riau Gelar Rapat Koordinasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar