945 Balita di Siak Berpotensi Alami Stunting, Ini yang Dilakukan TP PKK

Daftar Isi

    SIAK, Lancangkuning.com - Kabupaten Siak saat ini mencatat ada sebanyak 33.155 bayi lima tahun (balita) yang tersebar di 131 kampung dan kelurahan. dari data tersebut te4dapat 945 Balita berpotensi mengalami Stunting, karena berdasarkan data tergolong sangat pendek, dan 2.284 balita tergolong pendek.

    Hal itu disampaikan ketua TP PKK Siak Rasidah, Rabu (14/7/21) saat Tim Penggerak PKK Kabupaten Siak menyalurkan bantuan sebanyak 3100 Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dari TP PKK Provinsi Riau bekerjasama dengan PT.RAPP di Gedung serbaguna Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis. 

    Rasidah menyebutkan, peran strategis PKK dalam pencegahan dan penanggulangan stunting yaitu, sebagai kelompok potensial mitra pemerintah yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana dan penggerak, sejalan dengan tujuan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

    "Upaya penurunan angka stunting di tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 15 Kampung dan Kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan sebagai lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi," kata Rasidah. 

    Kata dia, untuk Kecamatan Kandis bantuan tersebut diserahkan sebanyak 1,171 paket untuk balita dan 16 paket PMT untuk ibu hamil. Disalurkan  untuk 7 Kampung/kelurahan, antara lain, Kelurahan Kandis Kota, Kelurahan Simpang Belutu, Kampung Libo Jaya, Belutu, Sam-Sam dan Bekalar. 

    Secara simbolis paket PMT tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman kepada orang tua balita, dilanjutkan oleh perwakilan PKK Prov Riau Erlina Khairul dan Ketua PKK Kabupaten Siak Rasidah Alfedri. 

    Dalam sambutannya, Arfan Usman menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting, salah satunya membentuk tim koordinasi percepatan pencegahan Stunting di kabupaten Siak. 

    "Pemkab Siak berkomitmen dalam penurunan stunting melalui visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Siak, melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan 2022," kata Arfan. 

    Kemudian, SK tim koordinasi percepatan penurunan stunting, yang diprioritaskan pada lokasi fokus stunting tahun 2021 dan 2022 sesuai dengan Keputusan Bupati Siak nomor 287/HK/KPTS/2021. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 945 Balita di Siak Berpotensi Alami Stunting, Ini yang Dilakukan TP PKK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar