ICW Lapor ke Bareskrim Soal Dugaan Gratifikasi Firli Sewa Helikopter

Daftar Isi

    Foto: ICW laporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri. (VIVA/Foe Peace Simbolon)

     

    Lancang Kuning – Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri guna memberi informasi terkait dugaan gratifikasi penyewaan helikopter yang disinyalir ICW diterima oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.

    "ICW pada hari ini menyampaikan informasi dan laporan terkait dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang diterima oleh ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penyewaan helikopter," ucap anggota Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 3 Juni 2021, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Firli disebut tidak menyampaikan hal yang sebenarnya perihal penyewaan helikopter saat sidang etik. Firli dituding tidak gamblang saat itu.

    "Dalam sidang etik, Firli menyampaikan harga sewa heli itu sebesar Rp7 juta belum termasuk pajak. Jadi jika ditotal dalam jangka waktu 4 jam penyewaan yang dilakukan oleh Firli ada sekitar Rp30,8 juta yang dia bayarkan kepada penyedia heli yang mana penyedianya adalah PT Air Pasifik Utama," katanya.

    Lebih lanjut dia mengatakan informasi yang masuk ke ICW dari penyedia jasa heli lainnya mengungkap kalau harga sewa perjamnya sekitar Rp39,1 juta. Apabila ditotal dengan harga normal, Wana mengatakan Firli harus membayar heli sebesar Rp172,3 juta.

    "Jadi ketika kami selisihkan harga sewa barangnya ada sekitar Rp141 sekian juta yang diduga itu merupakan dugaan penerimaan gratifikasi atau diskon yang diterima oleh Firli dan kami melakukan korespondensi juga dengan penyedia jasa heli tersebut," kata dia lagi. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel ICW Lapor ke Bareskrim Soal Dugaan Gratifikasi Firli Sewa Helikopter
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar