Perlakuan Khusus Yaqut, MAKI Beri 'Penghargaan' kepada KPK

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Spanduk bernada satire dikirim Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 24 Maret 2026. Spanduk itu berisi “piagam penghargaan” yang menyindir kebijakan pengalihan status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

    Aksi tersebut segera memantik perhatian publik. Namun, alih-alih merespons dengan penolakan, KPK memilih menerima kiriman itu sebagai bagian dari ekspresi masyarakat. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya memandang kritik itu secara positif.

    “KPK melihat ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara terbuka,” kata Budi kepada wartawan. Ia menegaskan, sebagai lembaga penegak hukum, KPK tidak menutup diri terhadap kritik, saran, maupun masukan yang bersifat konstruktif.

    Menurut Budi, aksi MAKI mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang melibatkan figur publik. Ia menyebut respons semacam itu menjadi indikator adanya harapan publik terhadap integritas lembaga antirasuah.

    “Kami melihat ini sebagai cerminan perhatian dan kepercayaan masyarakat terhadap proses yang sedang berjalan,” ujarnya.

    Budi menambahkan, partisipasi publik memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga. Dalam konteks pemberantasan korupsi, keterlibatan masyarakat tidak hanya terbatas pada dukungan terhadap penindakan, tetapi juga mencakup fungsi pengawasan.

    Ia menyebut masyarakat sebagai mitra strategis KPK. Dalam posisi itu, publik berperan sebagai pengawas atau watchdog yang memastikan setiap proses hukum berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “KPK menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam ekosistem pemberantasan korupsi,” kata Budi.

    Ia memastikan, ruang partisipasi publik akan tetap dijaga. KPK, kata dia, berkomitmen untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan pandangan, termasuk kritik terhadap kebijakan yang diambil lembaga.

    Langkah ini, menurut Budi, menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika penanganan perkara korupsi. Keterbukaan terhadap kritik dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan di jalur yang benar.

    Sementara itu, aksi MAKI menunjukkan bahwa tekanan publik terhadap KPK masih kuat, terutama dalam kasus yang menyita perhatian luas. Kritik dalam bentuk satire, seperti spanduk tersebut, menjadi cara lain masyarakat menyuarakan sikap di tengah keterbatasan ruang formal.(rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Perlakuan Khusus Yaqut, MAKI Beri 'Penghargaan' kepada KPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar