Daftar Isi
Foto: Penandatanganan kesepakatan garis batas.
Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan jika hasil finalisasi sengketa perbatasan kabupaten/kota akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian.
Hal itu dikatakan Gubri saat memimpin rapat finalisasi penyelesaian sengketa perbatasan kabupaten/kota, Jumat (21/5/21) di Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau. Rapat itu membahas lima segmen yang menjadi sengketa di kabupaten/kota yang belum terselesaikan.
"Ada penyelesaian masalah perbatasan antar kabupaten/kota yang belum selesai. Hari ini finalisasi dari pertemuan sebelumnya, termasuk diikuti oleh pejabat yang ditunjuk Pak Mendagri," kata Gubri.
Dipaparkan Gubri, dalam pertemuan yang dihadiri para bupati terkait itu ada beberapa yang disepakati. Namun ada juga, penyelesaian konflik perbatasan itu yang belum disepakati.
"Baik yang telah disepakati ataupun yang tidak sepakat itu, akan kita laporkan ke Pak Menteri. Karena semuanya harus diputuskan oleh Menteri," tegasnya.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau H Sudarman menerangkan, adapun 5 segmen perselisihan perbatasan itu diantaranya, Rohil-Bengkalis, Siak-Rohul, Siak-Kampar, Indragiri Hulu-Kuansing dan Pelalawan-Kampar.
"Dari lima segmen itu, baru satu segmen yang telah disepakati. Yakni segmen Rohil dan Bengkalis," terangnya.
Selain itu lanjutnya, dua segmen dari lima segmen itu harus dilakukan verifikasi lapangan. Dua segmen itu adalah, Inhu dengan Kuansing dan Pelalawan dengan Kampar.
Sementara tiga segmen lainnya papar Sudarman, harus melakukan verifikasi mandiri. Hal ini telah dilakukan oleh masing-masing daerah tiga segmen itu.
Tampak hadir dalam pertemuan itu, Bupati Bengkalis Hj Kasmarni, Bupati Rohil H Suyatno, Bupati Kuansing H Mursini dan lainnya. (LK/MCR)
Komentar