Daftar Isi
Foto: Meja mesin judi Gelper yang diamankan anggota Polisi
Lancang Kuning, INHU - Anggota Polsek Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu Riau berhasil amankan 2 unit mesin judi Gelper di sebuah warung Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap pada Selasa (18/5/21).
Sebelum pengungkapan itu dilakukan, Kapolsek Peranap menerima informasi bahwa emak-emak merasa resah atas aktivitas judi tersebut atau yang lebih dikenal dengan mesin tembak ikan.
Melalui PS Paur Humas Aipda Misran Kapolres Inhu AKBP Efrizal membenarkan bahwa keberhasilan yang dicapai anggotanya. " Benar, Selasa malam unit Reskrim Polsek Peranap mengamankan 2 unit mesin Gelper di Desa Pauh Ranap," ucapnya pada Rabu (19/5/21).
Diungkapkan Misran, proses sebelum mesin judi diamankan anggota dilapangan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian selama beberapa jam. Namun, tim tidak melihat aktifitas judi Gelper, meski demikian pada pukul 22.00 WIB tim tetap mendatangi warung milik STR (45) warga setempat.
Diwarung tersebut, tim menemukan 1 unit mesin Gelper yang ditutup menggunakan terpal. Menurut pengakuan STR, mesin itu milik GTG warga Rokan Hulu (Rohul) yang dititipkan diwarung STR dan tim tetap mengamankan mesin itu.
Selanjutnya, tim menuju warung IWN (47) sekitar beberapa ratus meter dari warung STR, dibelakang warung itu, tim menemukan 1 unit mesin Gelper yang ditutup tikar plastik dibawah tenda. Tapi ketika itu warung IWN tutup, tim tidak menemukan IWN, namun tetap saja mesin Gelper itu diamankan ke Polsek Peranap.
"Saat ini kedua mesin sudah di Polsek Peranap, tim terus melakukan penyelidikan dan memburu pemilik mesin Gelper tersebut," pungkas Misran. (Dan/LK)
Komentar