Sejumlah Pejabat di Siak Gagal Divaksin, Ini Penyebabnya

Daftar Isi

    Keterangan foto: Anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan saat mengecekan tekanaan darah ssebelum divaksin. (Gs)

    SIAK, Lancangkuning.com  - Sejumlah pejabat di Siak belum divaksin pada gelombang pertama proses vaksinasi di Kabupaten Siak.

    Alasannya, saat dilakukan skrining, petugas tidak merekomendasikan mereka untuk divaksin karena alasan mengalami tekanan darah tinggi.

    Seperti anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dua kali dilakukan cek tekanan darah, namun tekanan darah tetap tinggi.

    "Awal di cek, tensi saya 160 setelah itu cek kedua 150. Jadi saya tidak bisa divaksin," kata Marudut, dijumpai di halaman depan RSUD Siak, Senin (1/2/21).

    Marudut mengaku siap divaksin, jika kondisi tubuhnya normal. "Saya datang kesini, karena saya siap divaksin. Namun karena tensi saya naik, saya tidak diperbolehkan untuk divaksin," kata Marudut.

    Selain Marudut, Direktur RSUD Siak dr Benny Chairuddin juga belum bisa divaksin, karena tekanan darah tinggi.

    "Cancel, belum bisa. Tekanan darah tinggi," kata Benny.

    Danramil 03/Siak Mayor Suratno juga mengalami hal yang sama, begitu juga ketua Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Siak Harvianto, mereka juga mengalami tekanan darah tinggi.

    Sementara itu, Bupati Siak H Alfedri dikabarkan saat ini sedang mengalami demam, dan tidak dianjurkan untuk divaksin.

    Ketua DPRD Siak H Azmi saat dilakukan skrining juga gagal untuk divaksin, sebab politikus Partai Golkar itu mempunyai riwayat penyakit diabetes, dan akan masuk di dalam penerima vaksin gelombang keempat 

    Begitu juga Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto juga tidak bisa divaksin, karena dia sebelum ini pernah mengalami positif Covid-19, dan tidak dianjurkan lagi untuk divaksin.

    "Sebenarnya boleh untuk divaksin, namun dikarenakan vaksin ini terbatas kita prioritas yang belum terkena dulu, sebab penderita Covid-19 sudah disuntik antibodi di dalam tubuhnya," kepala Dinas Kesehatan Siak dr Tonny Chandra. 

    Untuk ketua DPRD Siak kata Tonny, ia tidak bisa divaksin di gelombang pertama, sebab H Azmi termasuk penderita komorbid, yakni mempunyai penyakit dalam, dan pada gelombang keempat nanti akan ada gelombang komorbid yang akan divaksin.

    "Penundaan vaksinasi ke seseorang yang belum memenuhi syarat tidak termasuk pelanggaran. Nanti di gelombang keempat akan kita lakukan penyuntikan," jelas Tonny.

    Pada gelombang pertama vaksinasi di Siak ini, yang berhasil divaksin dalam golongan pejabat adalah ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak Roza El Alfrina, Roza merupakan orang pertama di Siak yang divaksin.

    Kemudian yang berhasil divaksin kepala Dinas Kesehatan Siak dr Tonny Chandra, Kabag Ops Polres Siak Kompol Usril, sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Siak dr. Handri dan perwakilan dari Kemenag Siak H Nursya.

    Pada gelombang pertama ini, Kabupaten Siak mendapatkan 1000 vial vaksin, yang diperuntukkan untuk 10 pejabat dan 490 tenaga kesehatan. (Gs)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sejumlah Pejabat di Siak Gagal Divaksin, Ini Penyebabnya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar