Polsek Bantan Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu-sabu dengan Spead Boat dari Malaysia

Daftar Isi

    Speedboat yang digunakan untuk menyelundupkan 43 kg sabu-sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia.(ft:roc)

     


    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Perairan Bengkalis telah menjadi lokasi dan sasaran empuk para pelaku narkoba jaringan internasional. Bahkan, untuk memuluskan aksinya, mereka bahkan menggunakan alat trasportasi laut yang langsung dari Malaysia.

    Kabar terbaru, Polsek Bantan diback-up Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 44 kilogram sabu-sabu dan 11 ribu butir pil ektasi yang dibawa dengan spead boat.

    " 44 bungkus sabu dan 11 ribu ekstasi tersebut diangkut dengan spead boat," kata Kapolda Riau, Selasa (8/12/2020).

    Dalam penangkapan itu, petugas Polsek Bantan diback up Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk para pelaku, usai spead boat yang dikemudikan tersebut berhasil menepi. 

    Kapolsek Bantan, AKP Zulmar di Mapolda Riau menjelaskan bahwa penangkapan di wilayah Bantan, Kabupaten Bengkalis itu menemukan 4 buah tas yang berisikan narkoba tersebut di spead boat yang berasal dari wilayah Malaysia.

    "Saat spead boat menepi, kami langsung lakukan penindakan. Kami periksa ternyata ada tas 4 buah, dalam tas itu isinya narkoba. Saat ditanya dua pengemudi spead boat, apa itu isinya? Mereka menjawab barang, itu barang," ujar AKP Zulmar.

    Menurutnya, keberhasilan membongkar sindikat peredaran narkoba di perairan Bengkalis itu berkat kerjasama semua pihak. Pihaknya mengaku termotivasi dari gencarnya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Riau.

    "Kami sebenarnya termotivasi penangkapan-penangkapan yang dilakukan Polda Riau. Waktu itu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis juga menyampaikan ke Kapolsek. Jadi dengan semangat, kami mulai penyelidikan, kami mengembangkan sekecil apapun informasi di lapangan," sebutnya.

    Kronologisnya, dijelaskan Zulmar, spead boat berwarna biru dengan penumpang dua orang itu kami perintahkan diikat di kayu bakau di pinggir sungai. Kemudian begitu diikat, barulah anggota lompat ke spead, dengan memerintahkan agar mereka tak melakukan perlawanan.

    Dari penangkapan di perairan Bengkalis tersebut, Polisi membekuk 3 orang pelaku berinisial DUL, AND dan NAS serta barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah tas berisi 44 bungkus sabu, sebuah tas berisi 5 bungkus besar berisi ekstasi, 1 unit speed boat dan mesin tempel 60 PK dan 5 unit Handphone.

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polsek Bantan Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu-sabu dengan Spead Boat dari Malaysia
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait