Candra Irawan Mahasiswa UIN SUSKA Riau Dibebaskan setelah 8 jam Ditahan Polisi saat Aksi Damai depan Jokowi

Daftar Isi

    Lancangkuning.com - Mahasiswa kritis UIN SUSKA Riau bernama Candra Irawan. Jurusan Matematika angkatan 2015 Fakultas Sains dan Teknologi. Selain aktivis mahasiswa, candra Irawan juga aktif dikampusnya sebagai pengurus komisariat KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN Suska Riau). Di luar kampus, ia juga pengurus OKP di Organisasi GEMA MA (Generasi Muda Mathla'ul anwar) Provinsi Riau sebagai Wakil Ketua bidang Politik dan Kebijakan Publik. 


    Kronologis kejadian berawal Rabu sore (09 Mei 2018) pukul 17.00 WIB saat Candra bersama 3 orang rekannya bernama Randi Andiyana (Presiden Mahasiswa Universitas Riau 2018-2019), M. Hafizonah (Mensospol BEM UNRI), Dedi Prianto (Wapresma terpilih UNRI) ditangkap dan diamankan oleh Paspampres.

    Randi dan Hafiz sudah berada di masjid An-Nur Pekanbaru sejak pukul 11.00 WIB pada Rabu siang (09 Mei). Lalu komunikasi Candra dengan Dedi terhadap 2 rekannya yang sudah di lokasi tetap berjalan. Setelah itu Candra dan Dedi tepat pukul 15.30 menyusul mereka ke masjid An-Nur. Pukul 16.00 WIB Candra dan Dedi tiba di masjid. 

    Setelah itu Candra dan Dedi mengambil posisi di samping Paspampres guna mengawal Randi dan Hafiz yang sampai duluan. Saat sambutan Pak Jokowi berlangsung, maka 2 rekannya Randi dan Hafiz berdiri dan mengatakan " Hidup mahasiswa!" dengan mengenakan baju kaos yang awalnya di tutupi baju koko. Baju kaos tersebut bertuliskan "Hidup di Riau, Tak semanis janji Jokowi". 
    Menurut mereka sudah 4 kali Jokowi hadir di Riau, namun 3 kali gagal untuk bertemu langsung. Dengan cara baik baik dan sopan maka timbul lah inisiatif saat kedatangan Jokowi yang ke-4 ini dengan cara menyelinap dan melakukan aksi spontan.

    Karena itu Paspampres segera menekuk leher Randi dan Hapiz dengan cara yang kasar. Candra Irawan dan Dedi langsung menemui rekannya. Candra langsung berkata "Tolong bapak jangan kasar pada teman saya karena ini hanya aspirasi mahasiswa dan masyarakat!"

    Maka selanjutnya Paspampres pun bermunculan menekuk Candra dan Dedi. Jadi ada 4 orang mahasiswa yang ditangkap. Setelah itu mereka di periksa dan dimarahi oleh Paspampres karena menurut mereka "Kenapa berani seperti itu pada presiden?"

    Sementara Candra menjawab "Presiden itu wakil rakyat, jadi kalau rakyat ngomong tolong di dengarkan!" Setelah itu mereka langsung di amankan dan ditahan secara terpisah dari rekan-rekannya.

    Candra dan Dedi di tahan di Kapolda Riau. Sementara Hafiz dan Randi ditahan di Polresta Pekanbaru. Maka setelah itu di mulai pukul 17.20 WIB Candra Irawan resmi ditahan dan dimintai keterangan hingga pukul 01.20 WIB pada hari kamis dinihari (10 Mei).

    Menurut Candra Irawan "Ini adalah cara terbaik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi karena semua cara sudah di tempuh. Cara inilah yang berhasil untuk diterima dan di perhatikan oleh Presiden. Semua itu murni karena suara rakyat. Hidup mahasiswa!" Akhirnya Candra dibebaskan Kamis dinihari (10 Mei 2018) tepat pukul 01.20 WIB atas bantuan  pengacara yang juga rekan-rekannya.(*)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Candra Irawan Mahasiswa UIN SUSKA Riau Dibebaskan setelah 8 jam Ditahan Polisi saat Aksi Damai depan Jokowi
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait