ICW Dorong KPK Buru Pejabat Lain yang Terlibat Korupsi Bansos

Daftar Isi

    Foto: Logo ICW 

    Lancang Kuning, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengusut Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial terkait kasus Bansos COVID-19. 

    "Kami mendorong KPK untuk tidak hanya berhenti di PPK melainkan juga pejabat lain di Kemensos yang berpotensi terlibat di dalamnya. Terlebih lagi program bansos di tengah COVID-19 anggarannya besar dan sudah berlangsung lama," kata peneliti ICW, Almas Sjafrina kepada awak media, Minggu, 6 Desember 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Almas menduga, praktik suap atau pemberian hadiah di Kemensos bukan terjadi kali ini saja. Almas mencurigai praktik culas ini juga terjadi pada pengadaan lainnya.

    "Perlu ditelusuri juga potensi penerimaan uang dari penyedia/ rekanan-rekan sebelumnya," ujar Almas.

    Dalam kaitan itu, ICW mendorong supaya hukuman maksimal bisa dijatuhkan kepada Juliari dan sejumlah pihak yang terseret dalam perkara ini. Terlebih dalam UU Tipikor Pasal 2 terdapat ketentuan hukuman mati untuk tindak pidana bencana alam nasional atau saat negara dalam keadaan krisis. Kendati saat ini KPK masih menjerat Mensos dengan Pasal 12.

    "ICW konsisten pada posisi mendorong penjatuhan hukuman berat. Tujuannya agar muncul efek jera dan daya cegah. Namun kami menilai hukuman mati tidak akan menimbulkan efek jera dan bukan solusi," imbuh Almas. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel ICW Dorong KPK Buru Pejabat Lain yang Terlibat Korupsi Bansos
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar