Daftar Isi
Foto: Plt Walikota Pariaman Vidcon dengan menteri pendidikan Nadiem Makarim
Lancang Kuning, PARIAMAN - Plt Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengikuti vidio conference terkait Pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Balaikota Pariaman, Jumat (20/11/2020).
Pertemuan secara virtual tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Kesehatan, Terawan, Menteri Agama, Fahrur Razi, Menteri Koordinator Bidang PMK, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo serta Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di India Capai 9 Juta Orang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, Pemerintah telah mengizinkan sekolah untuk membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memutuskan apakah pembelajaran tatap muka tersebut bisa dilakukan atau tidak.
Baca Juga: Dana Tak Terbatas Buat Guardiola Demi Rekrut Lionel Messi
"PTM ini diperbolehkan tidak diwajibkan, dan keputusan itu ada di tangan Pemda, kepala sekolah, komite sekolah dan orangtua ", terangnya.
"Perbedaan SKB ini dari sebelumnya, peta zona risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi pemerintah daerah yang menentukan. Sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih mendetail," tutur Nadiem.
Baca Juga: Mendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021
Nadiem menjelaskan, pada saat ini dari hasil evaluasi SKB empat Menteri, hanya 13% sekolah di indonesia yang melakukan PTM, dan 87% masih melakukan belajar dari rumah.
"Data menunjukan berdasarkan zona hijau, kuning, oranye dan merah, meskipun zona kuning dan hijau sudah diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka tetapi masih banyak sekolah yang belum melaksanakannya, hal ini dikarenakan proses untuk persiapan protokol kesehatan PTM ini membutuhkan waktu dan disiplin yang tinggi ", imbuhnya.
Ia tekankan, meskipun pembelajaran di kelas sudah dimulai tapi bukan berarti kita lengah dan tidak disiplin terhadap protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan itu harga mati, tidak ada tawar menawar untuk disiplinnya, tidak ada aktifitas diluar kelas, tidak ada kantin dan kegiatan ekskul dan aktifitas lainnya ", tegasnya.
Disamping itu, tidak hanya untuk Sekolah Dasar (SD) tapi juga untuk Perguruan Tinggi akan menyusul dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka, menyusul setelah itu SMP, SMA dengan persetujuan dari Pemda setempat.
Jika pembelajaran tatap muka tidak segera dimulai dari sekarang, Nadiem khawatir dampak negatif terhadap generasi saat ini akan menjadi permanen.
"Dampak negatif tersebut ialah ancaman putus sekolah, kendala tumbuh kembang anak, dan tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga ", tutupnya. (LK/Dos)
Komentar