Ini Kader PPP yang Laporkan Plt Ketum Suharso Monoarfa ke KPK

Daftar Isi


    Foto: Suharso Monoarfa datang ke Istana Kepresidenan Jakarta. (ANTARA FOTO)



    Lancang Kuning – Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait menerima gratifikasi penggunaan Jet Pribadi dalam kunjungan ke Aceh dan Sumatera Utara.

    Ternyata yang melaporkan Suharso, yang diketahui masih menjabat Pelaksana Tugas Ketum PPP, adalah kadernya sendiri yakni Nizar Dahlan.

    Nizar mengatakan, informasi yang didapatnya, penggunaan jet pribadi oleh Suharso Monoarfa tidak menggunakan dana partai atau kementerian. Maka dari itu menurutnya, patut diduga sebagai gratifikasi.

    Baca juga: Kwik Kian Gie: Giliran Trump Tiru Indonesia

    "Fakta-fakta tersebut memenuhi kualifikasi dengan tindakan pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B ayat(1) UU No.31/1999 jo UU No.20/2001," kata Nizar Dahlan saat dikonfirmasi, Jumat 6 November 2020, dilansir LKC dari Viva.co.id

    Baca juga: Wakapolres Inhu Pimpin Penangkapan 5 Tersangka Narkoba

    Dugaan gratifikasi tersebut, kata Nizar, juga dikuatkan dengan informasi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tahun 2018. Kekayaan terlapor atau Suharso Monoarfa tercatat Rp84.279.899,- 

    Baca juga: Dinilai Sukses Bangun Siak, Para Mantan Kades Deklarasi Dukung Alfedri-Husni


    Dari situ, Nizar menarik kesimpulan tidak mungkin Suharso dapat menyewa pesawat pribadi. Selain itu juga, tidak mungkin seseorang meminjamkan pesawat pribadi, jika terlapor bukan seorang pejabat negara. 

    Karena itu, Nizar melaporkan yang bersangkutan ke KPK, pada Kamis kemarin 5 November. Anggota Komisi VII DPR RI 2004-2009 tersebut meminta KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan pada tingkat penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi. Ia berharap, komisi antirasuah itu segera memanggil terlapor dan saksi untuk diperiksa. 

    "Sebagai kader senior PPP dan pernah dipercaya menjadi wakil rakyat, saya sangat peduli dengan masa depan partai, sehingga merasa perlu melakukan langkah-langkah penyelamatan partai warisan ulama dan mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Nizar.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi mengenai laporan masyarakat terhadap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa. 

    "Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Jumat, 6 November 2020.

    Ali menjelaskan, tindakan selanjutnya terhadap setiap laporan masyarakat, KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.

    "Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," kata Ali.

    Bila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, menurut Ali, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ini Kader PPP yang Laporkan Plt Ketum Suharso Monoarfa ke KPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar