Wakapolres Inhu Pimpin Penangkapan 5 Tersangka Narkoba

Daftar Isi


    Foto: Para Tersangka 
     

    Lancang Kuning, INHU - Pelaku pengedar sindikat narkoba jenis sabu-sabu berhasil di ringkus yang dipimpin langsung oleh Kompol Zulfa Renaldo, Wakapolres Indragiri Hulu, Provinsi Riau bersama jajarannya di Kecamatan Sungai Lala, Jumat (30/10). 

    Baca Juga: Hakim Tolak Upaya Trump Setop Rekapitulasi di Philadelphia

    Kelima kawanan pengedar barang haram tersebut adalah berinisial SRT alias Brewok (34), ATN (42), AND (25), FKY (25) dan DNL (34). 

    Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas, Kamis (5/11) siang, membenarkan terungkapnya sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
     

    Baca Juga: Santri Ponpes Bantul Corona, Karantina Mandiri Satu Kompleks

    Pengungkapan itu, lanjut Efrizal berawal ketika salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu pada Kamis 29 Oktober 2020 mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba disekitar pasar tepatnya di Desa Perkebunan Sungai Lala.

    Informasi itu diteruskan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi. Selanjutnya, kepada personil diintruksikan untuk melakukan penyelidikan.

    Baca Juga: Jelang Hari Pencoblosan, Calon Wali Kota Solo Gibran Latihan Deba

    Kemudian, hasil penyelidikan tersebut dilaporkan Kasat ke Wakapolres Inhu. Atas laporan Kasat, Kompol Zulfa Renaldo, Wakapolres Indragiri Hulu langsung memutuskan untuk memimpin penyelidikan kelapangan serta tindakan penangkapan. 

    " Sekira pukul 04:00 WIB, penggerebekan dilakukan di salahsatu rumah. Penangkapan cukup dramatis, sebab kelima tersangka mengetahui kedatangan polisi dan mengunci semua pintu serta jendela menggunakan palang kayu," ujarnya. 

    'Brakk' suara pintu terpaksa didobrak personil dan berhasil masuk. Kelima tersangka yang berusaha bersembunyi dibalik pintu, dalam kamar bahkan ada yang bersembunyi dibalik gorden di ringkus. 

    Untuk memenuhi alat bukti. Polisi langsung menggeledah isi dalam rumah dan ditemukan 5 paket sabu-sabu yang terbungkus dengan berat kotor 23,1 gram, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 11.200.000.

    Selain itu, di tempat kejadian perkara juga ditemukan dua unit timbangan elektrik, 1 unit mobil HR-V warna putih dengan plat Nopol BM 1191 TA, 3 pucuk senjata airsoft gun, sebilah sangkur,  lima bilah samurai dan sejumlah smartphone milik para tersangka.

    "Semua tersangka dan BB sudah diamankan di Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini terus dikembangkan karena ada keterlibatan salah RDT asal Bangkinang yang telah masuk DPO," tutup Kapolres. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wakapolres Inhu Pimpin Penangkapan 5 Tersangka Narkoba
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar